Ombudsman Minta Pemprov Banten Tanggap Penyebaran Corona Pandemik

Ombudsman Minta Pemprov Banten Tanggap Penyebaran Corona Pandemik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 18:34 WIB
ilustrasi corona
Ilsutrasi Corona (Foto: ilustrasi corona)
Serang -

Ombudsman RI Perwakilan Banten memberi saran ke pemprov agar tanggap soal penyebaran virus Corona. Hal ini terkait penjelasan Gubernur Wahidin Halim bahwa ada 4 warganya yang sudah positif terjangkit.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinas Kesehatan diminta memberikan layanan informasi jika itu perlu disampaikan ke publik. Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi penyebaran Corona pandemik.

"Apa yang harus dirahasiakan tentunya harus dirahasiakan, misalnya identitas pasien atau yang lainnya," kata Dedy kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov juga perlu memberi edukasi warga bagaimana mencegah terpapar virus Corona pandemik. Termasuk apa yang harus dilakukan jika ada gejala-gejalanya.

Selanjutnya, Ombudsman meminta pihak yang tidak kompeten menahan diri dan tidak memberikan penjelasan. Apalagi memberikan informasi simpang siur ditambah jika informasi tersebut ternyata salah.

ADVERTISEMENT

Hal lain yang jadi saran menurut Dedy adalah pemprov harus tetap koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan virus Corona pandemik. Ini untuk mempermudah melakukan antisipasi dan tindakan medis berjalan dengan baik.

"Ombudsman juga meminta masyarakat tidak panik tapi perlu untuk waspada dan melakukan pencegahan seperti yang disarankan oleh yang berwenang," pungkasnya.

Tonton juga Warga Banten Kena Corona, Kemenkes Pertanyakan Asal-usul Datanya :

[Gambas:Video 20detik]




(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads