Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti proyek pembangunan Alun-alun Kejaksan yang bersumber dari anggaran Pemprov Jabar. DPRD kecewa karena banyak bangunan yang kualitasnya tak sesuai standar.
"Hasil sidak ini kami kecewa dengan pekerjaan tahap pertama ini. Pemasangan bata merah di selter tidak bagus. Kemudian, jalan masuk basemen bagus, tapi pas keluarnya kualitasnya kurang," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Shahriar usai sidak di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020).
Watid meminta pihak kontraktor untuk memperbaiki hasil pekerjaan tahap pertama pembangunan Alun-alun Kejaksan. "Kami mengusulkan agar dibongkar ulang, bangunan yang bagian utara (selter), batu batanya banyak yang tidak rapi. Kualitas batanya juga tidak sama," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan pihak kontraktor tak mengedepankan nilai-nilai estetika. Selain itu, politikus NasDem ini mengaku menemukan sejumlah titik di basemen yang masih ada rembesan air.
"Titik air ini bisa mengganggu konstruksi. Terus kami prihatin lihat kualitas beton di jalan keluar basemen itu kurang baik, sudah pecah-pecah dan bergelombang," ujar Watid.
Dalam waktu dekat, Watid akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan kontraktor terkait hasil sidak yang dilakukannya.
Kepala DPUPR Kota Cirebon Syaroni mengakomodir masukan dari DPRD. "Untuk pekerjaan alun-alun dan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan BPK dan Inspektorat. Kami percayakan itu," katanya.
Ia menjelaskan proses pengerjaan tahap pertama Alun-alun Kejaksan sudah rampung sejak akhir tahun lalu. "Untuk tahap dua siap-siap lelang. Dalam waktu dekat pengerjaan, tahap dua ini siap finishing," ucap Syaroni.
(bbn/bbn)