Jabar Hari Ini: Vonis Ibu Inses dan Bunuh Anak-Ayah Terancam Hukuman Mati

Jabar Hari Ini: Vonis Ibu Inses dan Bunuh Anak-Ayah Terancam Hukuman Mati

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 20:26 WIB
Rekonstruksi Ayah Bunuh Delis di Tasikmalaya
Foto: Dadang Hermansyah
Bandung -

Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah kasus hukum terjadi di Jawa Barat. Mulai dari ayah Delis terancam hukum mati, vonis ibu inses dan bunuh anak angkatnya hingga TKW asal Cianjur meninggal di Arab Saudi.


Ayah Delis Terancam Hukuman Mati

Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta baru pembunuhan Delis Sulistina (13) oleh ayah kandungnya sendiri, BR (45). Pembunuhan Delis tersebut direncanakan.

Polres Tasikmalaya Kota tuntas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan BR kepada putrinya, Delis. Ayah durjana itu mencekik mati sang anak, lalu membuang mayatnya ke gorong-gorong di depan SMPN 6 Tasikmalaya, tempat sekolah anaknya.

Fakta anyar terungkap saat polisi menyimak rangkaian adegan reka ulang pelaku menghabisi Delis. Siswi SMPN 6 Tasikmalaya itu awalnya meminta uang Rp 400 ribu untuk studi tur ke Bandung. Pelaku mencekik mati Delis lantaran kesal kepada anaknya tersebut yang terus merengek meminta duit.

Berdasarkan hasil rekonstruksi itu, polisi menambahkan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Sebelumnya, polisi menjerat tersangka BR dengan Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Lantaran tersangka ialah orang tua korban, sehingga ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara.

"Maka dari itu kita tambahkan pasalnya, pasal 340 atau pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya hukuman mati," ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto usai melihat langsung proses rekonstruksi kasus tersebut, Kamis (12/3/2020).

Melihat reka ulang itu, menurut Anom, tersangka sebetulnya ada kesempatan untuk mengurungkan niat mencekik Delis. Namun nyatanya tersangka tetap mencekik mati Delis.

"Ada jeda dari antara dia membekap, kemudian menghilangkan nyawa anaknya dengan dicekik. Sebetulnya di situ ada kesempatan dia untuk tidak mencekik korban sampai dengan meninggal," tutur Anom.

Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di rumah kosong, Jalan Laswi Tasikmalaya, lokasi korban dicekik oleh ayah kandungnya. TKP kedua di depan SMPN 6 Tasikmalaya, Jalan Cilembang, tempat korban dibuang ke dalam gorong-gorong selokan depan sekolah.

"Ada 36 adegan di TKP rumah kosong dan di SMPN 6 Tasikmalaya. Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai seperti yang diungkap dalam berita acara," kata Anom.


Lima Warga Bogor Meninggal Akibat DBD

Warga yang meninggal akibat demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bogor bertambah menjadi lima orang. Angka kasus penderita demam berdarah terus meningkat.

"Kasus demam berdarah di Kota Bogor sejak Januari 2020 ada 130 kasus, dengan kasus kematian ada lima. Jadi ini update-nya, terakhir kan ada empat, sekarang sudah bertambah jadi lima orang," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Kamis (12/3/2020).

Kematian kelima akibat demam berdarah, kata Sri, dialami oleh anak berusia lima tahun asal Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ia meninggal saat dirawat di RS PMI Kota Bogor. "Meninggal hari ini di rumah sakit PMI. Usianya lima tahun," ujar Sri.

Sri menjelaskan lima orang yang meninggal karena demam berdarah berada dalam kondisi dengue shock syndrome (DSS). Kondisi ini, menurut dia, sebagai kondisi tahapan lanjut demam berdarah. Kondisi ini biasanya terjadi di hari empat dan lima penderita demam berdarah tanpa penanganan medis.

"DSS itu tahapan lanjut dari demam berdarah, biasanya di hari ke 4 dan 5. Hari ke-4 penderita biasanya drop, kalau dibiarkan, penderita akan masuk kondisi shock DSS," tutur Sri.

Salah satu penyebab meningkatnya angka kematian pada kasus demam berdarah, menurut Sri, disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat terhadap gejala demam berdarah sehingga banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi DSS.

"Kita juga lakukan antisipasi, kita koordinasi ke wilayah dan rumah sakit. Untuk wilayah untuk bersama-sama jaga kebersihan lingkungan. Ajak masyarakat untuk lakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Sekali lagi, PSN itu lebih efektif daripada fogging. Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara ribuan jentiknya tidak mati," tutur Sri Nowo.


Ridwan Kamil Minta Perguruan Tinggi Teliti Obat Malaria untuk Corona

Klorokuin Fosfat yang selama ini dikenal sebagai obat malaria, menjadi secercah harapan untuk bisa mengobati pasien yang terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Dari hasil studi riset yang dilakukan di Tiongkok dan Amerika, pasien Corona di Wuhan dinyatakan sembuh dan mengalami perbaikan kondisi tubuh setelah diuji klinis dengan diberikan klorokuin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong universitas untuk melakukan riset praktis terkait ini, pasalnya pada klorokuin terdapat kandungan yang sama dengan kina yang tumbuh subur di Jabar.

Kang Emil sapaannya mengaku sudah berdiskusi Guru Besar Unpad bidang farmakologi Keri Lestari terkait klorokuin ini. "Klorokuin ini bisa menghambat pertumbuhan dan memblokade virus Corona ini," katanya.

Ia pun sudah menyampaikan terkait temuan ini ke pemerintah pusat, namun masih perlu langkah klinis untuk meyakinkan hal itu.

"Klorokuin ini punya potensi yang luar biasa, hanya belum menjadi mainstream, saya imbau bagi universitas di Jabar, salah satunya Unpad untuk meyakinkan lagi dengan bukti empirik bahwa itu adalah obat (Corona)," katanya.

Pohon kina sendiri berasal dari benua Amerika, hingga akhirnya pada 1856 ahli botani Belanda Franz Wilhelm Junghuhn, menebar kina di Cibodas (Bogor), Pangalengan (Kabupaten Bandung), Lembang (KBB) dan sejumlah wilayah di Jabar lainnya.


TKW Asal Cianjur Meninggal di Arab Saudi

Baru bekerja tiga bulan di Arab Saudi, Esa Sulastri (21), warga asal Kampung Tipar, RT 2 RW 4, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pulang ke kampung halaman dalam kondisi tak bernyawa.

Pihak keluarga mempertanyakan penyebab pasti kematian anak kedua dari tiga bersaudara yang mayatnya tiba di Tanah Air pada Selasa (10/3) sore itu.

Esa berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Timur Tengah, tepatnya ke Jeddah, Arab Saudi, pada September 2019. Mantan buruh pabrik di kawasan Sukabumi itu bekerja ke luar negeri untuk membantu ekonomi keluarga dan membiayai adiknya yang masih duduk di bangku SMP.

Kabar kematian gadis tersebut diterima keluarga pada awal Januari 2020. Cucun (42), ibu kandung Esa, mengaku mendapat kabar itu bukan dari pihak sponsor yang memberangkatkan anaknya, melainkan dari saudara dan tetangganya.

"Kabarnya meninggal tanggal 1 Januari, tapi tidak ada yang datang memberitahukan secara langsung. Saya tahu dari saudara kalau anak saya meninggal," tutur Cucun saat ditemui di rumahnya, Kamis (12/3/2020).

Cucun mengaku sempat tidak percaya anaknya meninggal setelah beberapa bulan bekerja di Arab Saudi. Apalagi beberapa hari sebelum meninggal, dia masih menelepon hingga video call.

"Iya tidak percaya (meninggal), kalau enggak salah 29 Desember 2019 saya video call dengan Esa. Dia masih bilang kerjanya nyaman, tidak mengeluhkan sakit," kata Cucun seraya meneteskan air mata.

Proses pemulangan jenazah Esa membutuhkan waktu sekitar 2,5 bulan. Lamanya pemulangan membuat jasad perempuan yang diberangkatkan melalui salah seorang sponsor asal Sukabumi itu kondisinya membusuk.

"Saya tidak tahu pasti apakah berangkatnya legal atau ilegal. Tapi kalau memang prosesnya benar, katanya pemulangan bisa dua minggu setelah meninggal. Ini baru pulang Selasa (1/3) sore, atau sekitar dua setengah bulan sejak saya dapat kabar anak kedua saya meninggal," ujar Cucun.

Dia mengungkapkan, dari keterangan yang didapatnya, Esa meninggal akibat serangan jantung lantaran kelelahan. Tetapi Cucun mengaku tidak percaya anaknya meninggal karena sakit. Di kepala Esa ditemukan lebam, tepatnya di pelipis bagian kanan.

"Ya kan di video call itu tidak mengeluh sakit apa pun, tidak punya riwayat sakit jantung juga. Saya curiga ada faktor lain, apalagi lihat ada seperti lebam di pelipis kanan," katanya.

Cucun meminta pemerintah daerah atau pihak terkait turun tangan untuk memastikan penyebab kematian anaknya. "Saya hanya ingin dapat kepastian anak saya meninggal karena apa," ucapnya.

Ibu Bunuh Bocah dan Inses Anak Divonis 13 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi memvonis Sri Rahayu alias Yuyu terdakwa kasus pembunuhan anak angkat dan inses anak sendiri hukuman 13 tahun bui. Yuyu terbukti bersalah atas perbuatannya.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini digelar di PN Kota Sukabumi pada Kamis (12/3/2020). Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Dhian Febriandari dengan dua anggota hakim yaitu Susi Pangaribuan dan Tri Handayani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 13 tahun penjara," ucap hakim dalam kutipan persidangan yang diterima detikcom dari humas PN Kota Sukabumi Parulian Manik.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, Yuyu juga diminta untuk membayar denda. Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Yuyu untuk dibayar.

Halaman 2 dari 5
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads