Cari Pembunuh Anjanii Bee, Polisi Periksa 42 Saksi

Cari Pembunuh Anjanii Bee, Polisi Periksa 42 Saksi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 14:52 WIB
Anjanii Bee
Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee (Foto: tangkapan layar Facebook akun Anjanii Bee)
Bandung -

Pembunuh Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee berkeliaran bebas. Polisi belum menangkap pelaku. Guna mengungkap kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

"Sekarang kami sudah periksa 42 saksi," ucap Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (12/3/2020).

Yoris mengatakan saksi yang diperiksa mulai keluarga hingga teman-teman Anjanii. Namun polisi belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan saksi tersebut lantaran kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah diperiksa, cuma kami belum bisa mengutarakan," tuturnya.

Selain pemeriksaan saksi, olah TKP sudah dilakukan penyidik. Beberapa bukti pendukung sudah dikantongi penyidik untuk mengarah ke pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ada yang mengarah ke petunjuk. Kami belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," kata Yoris.

Mayat Anjanii terbungkus plastik ditemukan di parit depan sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3) pagi. Berdasarkan hasil autopsi, perempuan bertato itu dihabisi pelaku menggunakan benda tumpul dan tajam.

Simak Juga Video "Identitas Terungkap, Perempuan Bertato 'Burung Hantu' Dimakamkan"

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads