Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya. Nyawa gadis tersebut dihabisi ayah kandung, BR (45). Pelaku memperagakan 36 adegan saat rekonstruksi tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota Anom Karibianto menjelaskan, dari reka ulang ini, ditemukan fakta baru. Tersangka sebetulnya bisa mengurungkan niatnya membunuh korban. Namun, karena tersangka jengkel kepada anaknya yang merengek meminta uang Rp 400 ribu untuk study tour, ia tetap mencekik mati korban.
"Kami menemukan fakta baru. Ada jeda dari membekap sampai mencekik korban. Sebetulnya ada kesempatan untuk tak melakukan hal itu. Maka dari itu, kami tambahkan Pasal 340 KUHPidana atau pembunuhan berencana," ujar Anom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi ini digelar di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di rumah kosong, Jalan Lawi Tasikmalaya, lokasi korban dicekik oleh pelaku. TKP kedua di depan SMPN 6 Tasikmalaya, Jalan Cilembang, lokasi Delis dibuang ke dalam gorong-gorong selokan depan sekolahnya.
Ratusan warga di masing-masing tempat memenuhi area reka ulang. Mereka penasaran ingin melihat adegan demi adegan ayah sadis menghilangkan nyawa anak kandung itu. Banyak juga yang mencemooh tersangka ketika turun dari mobil tahanan.
"Ada 36 adegan baik di TKP rumah kosong dan di SMPN 6 Tasikmalaya. Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai seperti yang diungkap dalam berita acara," ujar Anom.
Ia menjelaskan reka ulang untuk melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan siswi SMP Tasikmalaya. Hasilnya, semua sesuai dengan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti yang ditemukan.
"Delis ini meminta uang kepada tersangka, namun tersangka tak mampu memenuhinya sehingga terjadi cekcok mulut keduanya dan sampai terjadi penganiayaan sampai meninggal," tutur Anom.
Simak Video "Bocah yang Tewas di Gorong-gorong Tasikmalaya Dibunuh Ayah Kandung"