Kasus pengeroyokan pria oleh sekelompok pemuda hingga status Arya Claporth suami Karen Poore jadi tersangka menghiasi pemberitaan di Jabar hari ini. Beberapa berita lainnya pun membetot perhatian.
Berikut rangkuman berita dalam Jabar Hari ini, Rabu (11/3/2020) :
Pria Sumedang di Dikeroyok-Dilindas Motor
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warganet dihebohkan dengan sebuah video pengeroyokan terhadap seorang pria oleh sekelompok pemuda di tengah jalan raya. Video berdurasi 30 detik itu beredar luas di sosial media.
Terlihat seorang pria tak sadarkan diri usai mendapatkan pukulan bertubi-tubi. Bahkan dalam rekaman video, korban dilindas sepeda motor.
Video tersebut diambil seorang pengendara mobil yang melintas jalan tersebut. Menurut informasi dari pihak kepolisian, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (10/2/2020) sore.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di tengah jalan raya sehingga akhirnya viral di media sosial.
"Pengeroyokan seorang pria tersebut terjadi di Jalan Angkrek, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, oleh sekelompok orang," ucap Indra melalui pesan singkat Selasa (10/3) malam.
Dwi mengaku sudah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut."Tim sudah bergerak cek ke lokasi," ujar Dwi.
3 Pembacok di Bandung Ditangkap
Polresta Bandung berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Candra (36) warga Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Korban dibacok mati oleh para pelaku di rumahnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan ada enam pelaku yang melakukan aksi pembunuhan tersebut. Saat ini pihakna telah menangkap tiga pelaku berinisial EK (35), IS (34) dan YD (40). Sementara tiga lainnya masih buron.
"Pelaku yang tertangkap tiga orang. Tiga orang lainnya masih DPO," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Rabu (11/3/2020).
Dia menyebut aksi pembunuhan itu sudah direncanakan. Namun diduga salah sasaran. "Setelah kita dalami, sepertinya ini pembunuhan berencana dan salah sasaran," ucapnya.
Menurut Hendra, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi pembunuhan sadis itu. Para pelaku mendatangi rumah korban mencari A, yang merupakan kerabat dari Candra.
"Kurang lebih enam orang dalam kondisi mabuk, memasuki rumah, mendobrak mencari yang bernama A itu, berteriak teriak, yang bertemu adalah saudara Candra, tapi tetap dihabisi juga," ujar Hendra.
A merupakan kerabat korban yang bekerja menjadi petugas parkir di Curug Nanjung dan sering menginap di rumah korban. Tapi, ketika didatangi oleh para pelaku, A sedang tidak berada di rumah korban. "Pelaku dengan korban hanya kenal selewat, sehingga salah sasaran. Tapi karena mengancam dan sering ke rumah korban, pelaku menganggap sama saja," ucapnya.
Untuk motifnya sendiri, pihaknya menduga terkait perebutan lahan parkir. "Iya, diduga perebutan lahan parkir," kata Hendra.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita sebuah golok dan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Atas perbuatannya para pelaku dikenai pasal 170 Jo 353, Jo 338, Jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Arya Claporth Suami Karen Poore Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Arya Claproth sebagai tersangka. Suami penyanyi Kareen Poore itu terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk verbal.
"Tersangkanya yaitu Arya Claproth suami dari pelapor. Sudah kita tingkatkan statusnya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).
Polisi menyebut Arya terbukti melakukan KDRT terhadap penyanyi jebolan 'Indonesia Idol' itu. Kekerasan yang dilakukan berupa kekerasan secara verbal.
"Tindakannya psikis ya. Dari saksi ahli, dinyatakan bisa diproses," kata dia.
"Psikisnya dalam bentuk verbal dan ditandai dengan barang bukti berupa video," kata Ulung menambahkan.
Polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT. Ancaman hukuman selama 4 bulan penjara.
Karen melaporkan suaminya Arya Claporth ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT. Polisi menyebut KDRT yang dialami Karen berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.
Nama Karen sendiri mencuat setelah dirinya melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu. Alumni Indonesian Idol tahun 2004 ini mengaku suaminya berselingkuh dengan Marshanda. Karen menyebut suaminya kerap berada di apartemen Marshanda.
Dampak Gempa Sukabumi
Sebanyak 280 rumah rusak dan 314 warga mengungsi dampak gempa berkekuatan M 4,9 di Sukabumi. Tidak hanya itu, satu bangunan sekolah juga roboh.
Ada enam kecamatan yang dikabarkan terdampak gempa tersebut antara lain di Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Cidahu, Ciambar, Parakansalak, dan Cikidang akibat gempa yang terjadi Selasa (10/3) sore. Pemkab Sukabumi sudah memasang tenda dan memberikan bantuan untuk warga yang terdampak. Termasuk pembuatan tenda belajar di SDN Kabandungan yang roboh.
"Ada dua lokal kelas dari satu SD roboh di KecamatanKabandungan, kita upayakan membuat tempat belajar sementara. Untuk korban jiwa tidak ada, hanya laporan 3 orang terluka dan kondisinya sudah membaik," kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri.
![]() |
BPBD memastikan saat ini distribusi kebutuhan dasar terhadap warga yang terdampak akan terpenuhi. "Kita siapkan makanan cepat saji dan air mineral, kita segera didistribusikan," ucap Iyos.
Dampak gempa Sukabumi dirasakan warga Kabupaten Vogor. Sebanyak 644 rumah di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan.
Ratusan rumah tersebut tersebar di tujuh desa dengan kategori kerusakannya ringan hingga berat. "Data sampai hari ini berjumlah 644 rumah yang terdampak. Rusak berat 56 rumah, sedang 100 rumah, dan rusak ringan ada 508 rumah. Titiknya tersebar di tujuh desa," kata Camat Pamijahan Rosidin.