Serli Herawati tahanan Rutan Wanita Bandung kabur saat dibawa jaksa untuk menjalani sidang. Serli dibawa bersama 16 tahanan lain dari rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris menyatakan awalnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung meminjam tahanan di Rutan Wanita pada Kamis (27/2) kemarin. Peminjaman itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 perihal bantuan pemanggilan terdakwa.
"Pukul 08.53 WIB telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," kata Aris via pesan singkat, Jumat (28/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 18.50 WIB, tahanan lalu kembali ke rutan wanita Bandung. Namun, dari 16 tahanan yang dipinjam, kurang satu orang.
"Saat dikembalikan, jumlah ada 15 orang tahanan dengan keterangan kurang satu orang. Melarikan diri," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Aris, tahanan yang tidak kembali diketahui bernama Serli Herawati. Dia merupakan tahanan atas kasus pencurian.
"Tindak lanjut, kita koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung," kata Aris.
Sementara itu, pihak Kejari Bandung belum memberikan penjelasan terkait kaburnya tahanan wanita itu. Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap.
"Silakan komunikasi langsung dengan Kasi Pidum. Saya belum dapat info lengkapnya," kata Nurizal.
Sementara Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur juga belum bisa memberikan keterangan. "Sebentar ya," ujar Nurizal singkat.