Seorang tahanan wanita kabur saat dibawa jaksa untuk mengikuti persidangan di Bandung. Wanita bernama Serli Herawati itu merupakan tahanan kasus pencurian.
"Kasus (Pasal) 363, pencurian. Untuk kasusnya saya nggak hapal. Yang jelas TKP-nya di Bandung," ucap Kepala Rutan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Dari informasi yang dihimpun, Serli kabur saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2). Belum diketahui secara pasti kronologi kaburnya Serli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilis menambahkan Serli sendiri baru 20 hari berada di Rutan Wanita Bandung. Selama di rutan, perilaku Serli tak neko-neko.
"Yang bersangkutan baru 20 hari. Selama di rutan nggak ada masalah," kata Lilis.
Serli keluar dari Rutan Bandung usai dipinjam oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari Bandung). Serli hendak mengikuti persidangan atas kasusnya.
Sementara itu, pihak Kejari Bandung belum memberikan penjelasan terkait kaburnya tahanan wanita itu. Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap.
"Silakan komunikasi langsung dengan Kasi Pidum. Saya belum dapat info lengkapnya," kata Nurizal.
Sementara Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur juga belum bisa memberikan keterangan. "Sebentar ya," kata dia singkat.