Kawanan produsen tembakau sintetis Gorilla diciduk jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung di sebuah tempat kos di Jalan Lapang Tembak, Katamso, Kota Bandung pada Senin (24/2/2020).
Dari sebuah kamar kos berukuran 12 meter persegi, para pelaku berinisial A, AS, dan L meracik benda terlarang tersebut sejak setahun lalu. Untuk menyimpan alat dan bahan produksi, kawanan itu menyewa satu ruangan lainnya di dalam tempat kos dua lantai tersebut.
Eko (40), warga sekitar, mengatakan, kamar kos tersebut disewa dan ditinggali oleh L sekitar empat atau lima tahun yang lalu. "Sudah lama, dulu kamar kos ini ditinggali L sejak dia masih kuliah," kata Eko, Rabu (26/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia terakhir kali bertegur sapa dengan L beberapa hari yang lalu. "Ketika itu malam, dia bilang baru pulang dari konter ponselnya di IBCC. Dia biasanya menitipkan paket ke saya," katanya.
"Dia bilang paketnya parfum, dia bilang jualan parfum. Saya bilang coba minta, pas dibuka paketnya ternyata alkohol. Terus bilang kalau di sini tuh cuma tempat menyimpannya saja," kata Eko.
Eko juga pernah melihat ada tembakau di kamar L, namun L menjawab tembakau itu jenis paperka. "Karena saya tidak tahu, makanya saya tidak curiga. Saya juga sempat bilang, jangan sampai jual tembakau yang nggak-nggak (Gorilla) seperti yang lain," katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian polisi turun menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ada tiga orang yang kami amankan. Dari penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan 2 kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau Gorilla," kata Irfan.
Diberitakan sebelumnya, kawanan ini menjual paket tembakau Gorilla secara online. Mereka menutupi paketnya dengan kacang telur, dan mengedarkan via jasa pengiriman.
Tonton juga Bongkar Pabrik Narkoba di Bandung, Ini Temuan BNN :
(mso/mso)