Penjelasan Pemkot Bandung Soal Aset yang Dijadikan Pabrik Narkoba

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Aset yang Dijadikan Pabrik Narkoba

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 13:44 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Kota Bandung. Rumah itu disebut-sebut sebagai pabrik narkotika.
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Pabrik Narkoba di Bandung yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) berdiri di lahan Pemkot Bandung. Pabrik obat-obat terlarang itu, ada di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung merupakan pemilik aset tanah di komplek itu. Sedangkan bangunan yang berdiri di tanah tersebut, dibangun oleh penyewa tanah.

"Tanah tersebut dulunya kavling-kavling yang disewakan kepada masyarakat. Ada sekitar 120 kavling," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna via pesan singkat, Selasa (25/2/2020).


Ema menyebut yang membangun bangunan di tanah milik Pemkot Bandung itu adalah penyewa. "Jadi tanah kosong yang membangun adalah masing-masing penyewa," sebutnya.

Pihaknya belum mendapatkan laporan, sejak kapan bangunan banyak berdiri di lahan Pemkot Bandung itu. Menurutnya, saat ini yang mengurus asat tersebut bada di DPKP3 Kota Bandung.

"Dulu di Disrum, terus ke BPKA, sekarang di DPKP3," ujarnya.

Terkait izin sewa, pihaknya pun belum mengetahui teknisnya. Teknisnya ada di DPKP3 Kota Bandung. "Itu teknisnya ada di DPKP3, setahu saya satu tahun sekali," pungkasnya. (ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads