Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba di Bandung. Selain mencetak jutaan pil, fakta terungkap bahwa pabrik itu menggunakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pabrik Gunakan Aset Pemkot Bandung
Pabrik narkoba tersebut terletak di Jalan Cingised, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kawasan itu diketahui merupakan lahan atau aset milik Pemkot Bandung.
Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung," ucap Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia saat ditemui di lokasi pabrik, Senin (24/2/2020).
Rumah tersebut berada di pojok. Rumah itu tersembunyi, bahkan di depan rumah merupakan perkebunan. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita.
Jajang mengaku tak tahu sosok pemilik empat rumah itu. Sebab, berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.
Selain pabrik, di empat rumah itu juga terdapat kafe yang diduga juga dimiliki si pemilik rumah. Menurut Jajang, kafe itu pun tak berizin.
"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari Bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang.
Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Bandung yang Cetak Jutaan Pil Napza
Senin, 24 Feb 2020 20:51 WIB

Bandung -
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini