Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Bandung yang Cetak Jutaan Pil Napza

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Bandung yang Cetak Jutaan Pil Napza

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 20:51 WIB
BNN gerebek pabrik narkoba di Bandung
Lima tersangka terkait pabrik narkoba di Bandung (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba di Bandung. Selain mencetak jutaan pil, fakta terungkap bahwa pabrik itu menggunakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pabrik Gunakan Aset Pemkot Bandung

Pabrik narkoba tersebut terletak di Jalan Cingised, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kawasan itu diketahui merupakan lahan atau aset milik Pemkot Bandung.

Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung," ucap Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia saat ditemui di lokasi pabrik, Senin (24/2/2020).

Rumah tersebut berada di pojok. Rumah itu tersembunyi, bahkan di depan rumah merupakan perkebunan. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita.

Jajang mengaku tak tahu sosok pemilik empat rumah itu. Sebab, berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.

Selain pabrik, di empat rumah itu juga terdapat kafe yang diduga juga dimiliki si pemilik rumah. Menurut Jajang, kafe itu pun tak berizin.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari Bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang.


Pabrik Narkoba di Bandung Cetak 4.000 Pil Per Hari Hasilkan Jutaan Pil Napza

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan pabrik tersebut memiliki dua alat atau mesin pencetak pil. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi hingga 4.000 pil napza, yang mengandung tiga tipe narkoba, yakni obat golongan G, psikotropika, dan narkotika golongan 1.

"Satu hari ini bisa mencetak 4.000 butir. Tapi nggak tiap hati dicetak," ucap Arman.

Berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh BNN, terdapat 35 kotak yang berisi pil napza. Total keseluruhan kotak itu mencapai 3.050.000 butir pil.

"Tablet yang kami sita yang sudah siap edar dan sudah dipaket. Totalnya ada 3.000.050 butir. Sedangkan yang tidak dalam paket, termasuk sisa dan gagal cetak, ada banyak. Total semua mungkin 4 juta butir," tuturnya.
5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan lima orang sebagai tersangka berkaitan dengan pabrik pil narkotik di Bandung. Kelima tersangka memiliki kaitan terhadap produksi pil narkotika.

"Ini lima sudah tahanan, tersangka," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi pabrik, Jalan Cingised, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).

Kelimanya adalah Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53), dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan peran para tersangka dalam proses pembuatan pil narkoba ini.


"Ini kan kemarin kami fokus untuk pemeriksaan TKP, mengolah seluruh barang bukti dan masih mengumpulkan informasi dari yang kita amankan ataupun intelijen yang kami terima, maka perannya belum dipastikan. Nanti akan kami cross-check antara barang bukti dan saksi," kata dia.

Sementara itu, Arman sempat menyebut ada enam orang yang diamankan saat penggerebekan kemarin. Menurut Arman, satu orang lainnya belum ditetapkan statusnya.

"Satu orang lagi pemilik rumah, belum bisa kami tentukan," kata Arman.
Dijerat TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka yang terlibat pabrik narkoba di Bandung. TPPU digunakan agar tak ada celah bagi pelaku untuk kembali mengedarkan narkotika.

"Kami juga akan gunakan TPPU. Itu kami lakukan untuk menyita aset dan sindikat dari para tersangka agar mereka tidak beroperasi lagi," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi pabrik pembuatan narkoba jenis pil di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).

Arman menyatakan petugas BNN saat ini tengah menyelidiki aset yang dimiliki lima orang tersangka. Bila terbukti, seluruh aset milik para tersangka bisa disita.


"Ini bukan berarti kami pasif. Tidak berarti kalau tidak ada uang, kami tidak cari. Kami cari semua. Nomor-nomor rekening sedang kami telisik," tuturnya.

Arman menambahkan aset-aset yang ditelisik mulai dari transaksi keuangan hingga benda bergerak dan tak bergerak. Menurut Arman, hal ini dilakukan dengan tujuan operasi produksi atau transaksi narkoba tak diulang para pelaku.

"TPPU itu kami lakukan untuk menyita seluruh aset dan keuangan dari sindikat. Dengan harapan mereka tidak lagi mampu mengoperasikan sindikatnya. Karena kalau mereka masih mempunyai uang, itu akan sangat mudah bagi mereka untuk tetap mengoperasikan sindikat ini, sekalipun mereka sudah dalam penjara," tuturnya.
Pil Napza Diedarkan ke Sejumlah Wilayah di Indonesia Via Ekspedisi

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba berupa pil di Bandung. Hasil produksi pil tersebut diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"(Diedarkan di) Pulau Jawa, di antaranya Jawa Timur serta Jawa Tengah, dan Kalimantan paling banyak. Kalau ke luar negeri kayaknya belum," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi pabrik narkoba, Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).

Pabrik tersebut digerebek BNN pada Minggu (23/2) kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada 3.050 butir pil yang dihasilkan.

Pemeriksaan laboratorium sementara, pil yang dihasilkan itu mengandung tiga tipe narkoba, yakni obat keras golongan G, psikotropika, dan narkotika golongan 1.

Arman menambahkan, dalam proses peredarannya, pabrik tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Bahkan saat digerebek BNN kemarin, ada 10 kotak yang sudah siap kirim dan sudah ada di kantor ekspedisi.

"Kalau ke luar kota menggunakan jasa ekspedisi dan logistik. Kalau di sini mobil sendiri, ya," kata Arman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads