Deni Ramdani Sagara terpilih menjadi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya. Sebelum terpilih jadi Wabup Tasikmalaya, Deni pernah berkasus nikah siri hingga penelantaran keluarga pada 2012.
Diungkit soal kasus masa lalunya itu, Deni tidak ingin memberi banyak komentar. Politisi dari Partai Amanat Nasioan (PAN) ini memilih untuk fokus bekerja dan membantu tugas-tugas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
"Saya memilih tidak berkomentar soal itu, yang jelas saya akan bekerja maksimal membantu pak Bupati mewujudkan visi misinya dan menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal" ucap Deni saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga mengungkapkan proses pemilihan Wabup Tasikmalaya yang dijalaninya telah melalui berbagai tahapan. Dia mengaku kepercayaan masyarakat Tasikmalaya melalui anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menempatkannya menjadi wakil bupati.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Intinya, saya akan bekerja dengan sebaik mungkin dan membantu mewujudkan program yang sudah dicanangkan untuk Kabupaten Tasikmalaya," ujar Deni.
Deni Ramdani Sagara terpilih jadi Wakil Bupati Tasikmalaya setelah mengalahkan pesaingnya Heri ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera. Deni meraih 36 suara sah sementara Heri ahmadi hanya 10 suara sah serta tiga suara abstain.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPW PAN Jabar Ahmad Najib mengatakan kasus penelantaran keluarga dan nikah siri Deni sudah selesai. Pihaknya enggan mengungkit persoalan tersebut lagi.
"Kalau itu kan sudah selesai. Intinya, secara hukum selesai, jadi tidak perlu lagi diungkapkanlah," kata Najib saat dihubungi, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, kasus yang menimpa Deni beberapa tahun lalu tidak ada hubungannya dengan jabatan barunya sebagai Wabup Tasikmalaya. "Kaitan apa yang pernah dihadapi masalah itu, secara hukum selesai. Tidak ada lagi relevansi pelantikan dengan masalah yang lalu," ujar Najib.
Deni Ramdani Sagara terpilih setelah mengalahkan pesaingnya kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Heri Ahmadi.
Pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2016-2020 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD. Rapat tersebut dihadiri oleh 49 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari total 50 orang.
Dalam rapat itu, Deni Ramdani Sagara meraih 36 suara dan Heri Ahmadi sebanyak 10 suara. Sementara tiga suara dinyatakan abstain atau tidak memilih.