Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mencatat ada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur dari jalur perseorangan atau independen yang sudah menyerahkan berkas dukungan. Tiga pasangan calon independen tersebut mencoba untuk ikut bertarung dalam Pilbup Cianjur 2020.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdiana mengungkapkan awalnya ada enam bakal pasangan calon yang mengambil user id dan pasword untuk Silon (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu. Namun hingga batas akhir waktu penyerahan berkas dukungan pada Minggu (23/2/2020) kemarin, hanya ada tiga pasangan saja yang datang.
"Hingga saat ini sudah ada sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur yang sudah menyerahkan syarat dukungan perseorangan," kata Selly, Senin (24/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga Bapaslon yang bakal maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 itu ialah pasangan Muhammad Toha-Ade Sobari (Hade), Dadan Supardan-Irfan Helmi Kadafi (Dai) dan Hadi Muhidin-Dedy Supriadi (HaDe Euy).
Dia menjelaskan, syarat dukungan perseorangan yang harus diserahkan yakni sebanyak 108.344 dukungan dari minimal 17 Kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Berkas dukungan yang diserahkan pasangan Muhammad Toha-Ade Sobari sekitar 121 ribu, pasangan Dadan Supardan-Irfan Helmi Kadafi syarat dukungan perseorangan sebanyak 119 ribu dan pasangan Hadi Muhidin-Dedi Supriadi syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 111 ribu.
"Namun setelah dilakulan pengecekan serta perbaikan syarat dukungan pasangan Toha-Ade mencapai 119 ribu, pasangan Dadan-Irfan mencapai 109 ribu, sedangkan untuk pasangan Hadi Muhidin-Dedi Supriadi saat ini masih dilakukan penyesuaian atau pengsingkonan data anara B1 dukungan dengan B1 KWK," kata dia.
Menurut Selly, untuk dua pasangan yang sudah berhasil direkap dan dukungannya mencapai syarat minimal sudah diterima. Namun untuk pasangan Hadi-Dedy masih diproses dan belum bisa dipastikan akan diterima atau tidak.
"Kalau sesuai pasti kami terima, jika tidak makan akan ditolak," kata Selly.
Dia menambahkan, setelah tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan, selanjutnya akan melakulan tahap verifikasi admistrasi dan verifikasi faktual.
(mso/mso)