Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba berupa pil di Kota Bandung, Jawa Barat. Hasil produksi pil napza ini diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"(Diedarkan) pulau Jawa di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan paling banyak. Kalau ke luar negeri kayaknya belum," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi pabrik narkoba Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
Pabrik tersebut digerebek BNN pada Minggu (23/2) kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada 3.050 butir pil yang dihasilkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan laboratorium sementara, pil yang dihasilkan itu mengandung tiga tipe narkoba seperti obat keras golongan G, psikotropika dan narkotik golongan 1.
Arman menambahkan dalam proses peredarannya, pabrik tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Bahkan saat digerebek BNN kemarin, ada 10 kotak yang sudah siap kirim dan sudah ada di kantor ekspedisi.
"Kalau ke luar kota menggunakan jasa ekspedisi dan logistik. Kalau di sini mobil sendiri ya," kata Arman.
Dalam kasus ini, BNN menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan terkait peran para tersangka dalam proses pembuatan pil napza ini.
"Ini kan kemarin kita fokus untuk pemeriksaan TKP, mengolah seluruh barang bukti dan masih mengumpulkan informasi dari yang kita amankan ataupun intelijen yang kita terima maka perannya belum dipastikan. Nanti kita akan kroscek antara barang bukti dan saksi," tutur Arman.
BNN Beberkan Penggerebekan Pabrik Pil Narkoba di Bandung:
(dir/bbn)