Situs Sultan Sepuh V Matangaji di Kota Cirebon diduga rusak akibat proyek perumahan. PT Dua Mata selaku pengembang perumahan membantahnya.
"Itu bukan pengembang yang melakukan. Itu tanah milik orang lain," kata Humas PT Dua Mata Rusdianto saat dihubungi detikcom, Jumat (21/2/2020).
Rusdianto mengatakan pihaknya dan pemilik tanah sedang bernegosiasi terkait penjualan tanah, tempat situs tersebut berdiri. Rusdianto mengaku awalnya tak memiliki niatan untuk membeli tanah tersebut. Namun, karena sering terjadi longsor saat musim hujan, sehingga pihaknya berminat untuk membeli tanah tersebut.
"Longsor sering hantam tembok kita. Kita juga sempat tanyakan soal situs itu, katanya bukan situs, tidak terdaftar di Budpar dan keraton. Tidak ada catatannya," kata Rusdianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemilik tanah sempat menutup situs tersebut dengan seng dan tumpukan kayu sebelum diurug. Rusdianto juga tak ingin membeli tanah tersebut jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Jelas kok batasnya. Itu bukan tanah kita. Ya situsnya ke urug. Memang sengaja diurug pemilik tanah, karena dianggap bukan situs," katanya.
Sebelumnya, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat meradang saat mendapatkan informasi tentang rusaknya petilasan Sultan Matangaji itu. Arief mengaku telah menyurati Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis terkait rusaknya peninggalan bersejarah tersebut.
"Saya waktu itu masih berada di luar kota. Kemudian dapat laporan tentang itu (perusakan situ). Saya panggil tim situs dan juru kunci. Ya sangat kami sesalkan. Ternyata sudah sebulan kejadiannya. Kita sudah surati wali kota karena ini kan terkait perizinan pembangunan perumahan," kata Arief saat berbincang dengan detikcom di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jumat (21/2/2020)
Tonton juga video Struktur Candi di Blitar Masuk Tipologi Era Majapahit:
(mud/mud)