TRT (50), seorang rentenir, yang menjadi korban penganiayaan emak-emak, Supartini (36), warga Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, masih terbaring di rumah sakit.
"Masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Santosa," kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik via pesan singkat, Kamis (20/2/2020).
Ivan menyebut, enam hari sudah TRT menjalani perawatan. Seperti diketahui, penganiayaan terhadap korban terjadi pada Jumat (14/2) di kediaman Supartini di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirawat sejak hari Jumat sore tanggal 14 Februari sampai hari ini Kamis, 20 Februari 2020," ucapnya.
Ivan menambahkan rencananya hari ini korban bisa pulang. "Hari ini rencana pulang," tambahnya.
Meski demikian, korban belum dapat dilakukan pemeriksaan karena baru selesai menjalani perawatan.
"Sementara belum. Lihat kondisi korban dulu. Petunjuk dokter yang menangani agar tidak dulu banyak diajak bicara," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, TRT menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Supartini. Korban dipukul menggunakan tabung gas melon.
(mud/mud)