Pemkot Sukabumi Lelang Delapan Jabatan Kepala Dinas

Pemkot Sukabumi Lelang Delapan Jabatan Kepala Dinas

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 14:08 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi -

Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi delapan posisi setingkat eselon dua yang kini kosong. Saat ini Pemkot Sukabumi tengah melakukan persiapan untuk proses lelang jabatan tersebut.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmai menuturkan, posisi kepala dinas yang kini kosong di antaranya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kominfo.

Dia menyebutkan saat ini proses lelang jabatan itu sedang dalam proses pengajuan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Setelah itu baru kita laksanakan open bidding karena semuanya harus sesuai dengan aturan," kata Fahmi, di Kota Sukabumi, Kamis (20/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan masih harus melalui beberapa tahapan. Di antaranya mengajukan izin ke KASN, setelah izin keluar selanjutnya pembentukan panitia seleksi. "Lelang secara terbuka, kita umumkan terbuka kita open dan bidingkan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menambahkan pelaksanaan open bidding tersebut nantinya untuk mengisi formasi jabatan eselon II yang kosong.

ADVERTISEMENT

"Bisa saja, 8 jabatan yang kosong disebut tadi, sebelum di lelangkan (open bidding) terjadi pergeseran atau rotasi jabatan, seperti belum lama ini dilakukan," ucapnya.

Dia menyatakan saat ini pihaknya tengah pembentukan panitia seleksi. Nanti panitia seleski itu akan diserahkan ke KASN untuk memperoleh izin yang sama dengan pelaksanaan lelang terbuka.

Kekosongan jabatan pada esselon II sendiri saat ini sudah berjalan selama lebih dari tiga bulan. Seperti jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKD dan BKPSDM. Pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi sementara waktu kekosangan jabatan tersebut.

"Plt sudah ditunjuk, memang mempunyai tugas dan kewenangan yang sama hanya saja jabatannya belum definitif," ujar Dida.

Halaman 2 dari 2
(sya/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads