Kucing Buta Gegara Ditembak Senapan, Pria Cirebon Dipolisikan

Round-Up

Kucing Buta Gegara Ditembak Senapan, Pria Cirebon Dipolisikan

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 09:27 WIB
Kucing yang Ditembak Pria Cirebon
Kucing yang ditembak pria di Cirebon. (Foto: istimewa)
Cirebon -

Kucing peliharaan milik Ulfiyah, warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupten Cirebon, Jabar, kehilangan mata kirinya. Kucing tersebut ditembak salah seorang pria, warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Pelaku menggunakan senapan angin.

Ulfiyah pun meradang melihat kucing kesayangannya bernama Ucu itu mengalami kebutaan. Ia melaporkan pelaku ke Polsek Cawaringin Polresta Cirebon.

Kejadian penembakan terhadap kucing milik Ulfiyah itu terjadi pada Minggu (16/2) kemarin. Sehari setelah kejadian, Ulfiyah langsung membawa kucing kesayangannya ke dokter hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dioperasi waktu Senin kemarin. Kondisinya mengalami kebutaan sebelah, ya bagian mata kiri," kata pemilik kucing, Ulfiyah (43) saat dihubungi detikcom, Rabu (19/2/2020).

Ulfiyah menceritakan Ucu merupakan pemberian dari seseorang. Ia merawatnya sejak Ucu masih bayi. Namun, kucing kesayangan Ulfiyah itu harus kehilangan mata kirinya.

ADVERTISEMENT

"Saya laporkan ke polisi. Agar ada efek jera. Kucingnya itu sejak bayi saya rawat, usianya sekarang sudah 2,5 tahun. Namanya Ucu," ucap Ulfiyah.

Menurut Ulfiyah, pelaku mengaku kesal dengan kucing itu. Sebab, pelaku menuding kucing tersebut makan ternak ayamnya. Namun, Ulfiyah membantah tudingan pelaku.

Tonton video Puluhan Kucing di Karanganyar Mati Mendadak, Dispertan Bergerak:

Ulfiyah meyakini Ucu tak pernah memakan hewan ternak. Sebab, lanjut dia, jarak rumah Ulfiyah dengan kandang ternak milik pelaku sekitar 100 meter.

"Kan kucing bukan punya saya saja. Banyak kucing liar. Saya tahu lokasinya, kondisinya juga. Bisa juga musang dan lainnya," kata Ulfiyah.

Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) mengawal kasus tersebut. KPKC berharap kasus penembakan terhadap Ucu itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. "Kita hanya mengawal kasus ini. Sudah laporan ke Polsek Ciwaringin. Ini jelas melanggar pidana," ujar Ais Ahmad selaku Humas KPKC.

Ais menilai kasus penembakan terhadap kucing peliharaan itu sudah melanggar pasal 302 KUHP tentang satwa dan undang-undang peternakan nomor18/2009 bagian ke 2 pasal 66 tentang kesejahteraan hewan. "Kami akan terus kawal," ucap Ais.

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP Iwan Gunawang membenarkan adanya pelaporan tentang kejadian penembakan terhadap kucing peliharaan itu. "Ya aduan sifatnya," kata Iwan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads