Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) tengah mengadvokasi kasus penganiayaan terhadap kucing milik Ulfiyah warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jabar. Kucing tersebut matanya ditembak seorang pria.
Kucing berbulu putih-oranye itu mengalami luka di bagian mata kirinya. "Ditembak pakai senapan angin. Luka di bagian mata kirinya," kata Humas KPKC Ais Ahmad saat dihubungi detikcom, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Keji! Pria Cirebon Tembak Mata Kucing |
Ais menyebutkan kejadian penembakan kucing milik Ulfiyah itu terjadi pada Minggu (16/2) kemarin. Pemilik kucing langsung membawa hewan peliharaannya itu ke dokter hewan.
Polsek Ciwaringin sudah monitor aduan permasalahan tersebut. Menurut Ais, pelaku bisa dijerat Pasal 302 KUHP tentang Satwa dan Undang-undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 bagian ke 2 Pasal 66 tentang Kesejahteraan hewan.
"Kami akan terus kawal," ucap Ais.
(bbn/bbn)