Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) akan menerbitkan kartu anggota bagi seluruh penyandang disabilitas di Jabar. Pasalnya, dalam sensus kependudukan online yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak terdapat materi kuesioner tentang disabilitas.
"Kesannya terlalu umum, padahal kami khusus. Tapi bukan berarti kami mau dikhususkan, tapi ini agar kami bisa membantu pemerintah dalam merancang program bagi disabilitas dan hemat anggaran (pendataan) juga," kata Ketua PPDI Jabar Norman Yulian kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya, kata Norman, pemerintah pusat pernah menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sesuai amanat UU 18, namun pendistribusiannya terkesan lambat. "Di Jabar pun belum mendapatkan kartu itu, mekanisme pendataannya pun rumit," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pendataan KPD harus melalui kecamatan atau desa. Namun kenyataan di lapangan, kata Norman, para petugas banyak yang belum mengetahui keberadaan KPD tersebut.
"Pada akhirnya kami akan membuat sendiri dengan mengerahkan jaringan kita di berbagai tingkat kota/kabupaten dan provinsi, kalau didata oleh kita, database bisa lebih akurat," katanya.
Dari draft kartu anggota disabilitas yang diterima detikcom, termuat informasi mengenai identitas umum sekaligus jenis disabilitasnya. Kartu itu berlaku seumur hidup.
Pendataan pun akan dilakukan dengan berkolaborasi dengan Disdik Provinsi Jabar, untuk menghitung jumlah siswa disabilitas di sekolah luar biasa (SLB).
"Di tahap pertama kita akan cetak 10 ribu dengan target empat bulan. Kita akan terus membuatnya berkesinambungan karena jumlah disabilitas terus meningkat, paling tidak kita akan targetkan dua sampai tiga tahun untuk data disabilitas yang akurat," katanya.
Tonton juga Stafsus Milenial Jokowi Dorong Komnas Disabilitas Hadir di 2020 :
(mud/mud)