4 Fakta Prostitusi Cianjur Libatkan Gadis Muda-Turis Timur Tengah

4 Fakta Prostitusi Cianjur Libatkan Gadis Muda-Turis Timur Tengah

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 15:47 WIB
Polisi menangkap empat PSK dan dua muncikari di Cianjur, Jawa Barat. Para pekerja seks komersial (PSK) itu melayani khusus turis asal Timur Tengah.
Foto: Ismet SelametSejumlah PSK yang dijual muncikari kepada turis Timur Tengah di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Polres Cianjur mengungkap kasus prostitusi yang pelanggannya wisatawan asing dari Timur Tengah di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berikut fakta-fakta kasus tersebut:

1. Polisi Bergerak Atas Laporan Warga

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi tersebut di kawasan Vila Kota Bunga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan Polres Cianjur dibantu jajaran Polsek Pacet menelusuri lebih lanjut dengan mendatangi lokasi pada Senin (10/2) malam. Setelah itu, pada Selasa (11/2/2020) dini hari, polisi menangkap sejumlah muncikari yang tengah menjajakan perempuan pekerja seks komersial (PSK) kepada turis asal Timur Tengah.

"Kami amankan dua pelaku yang merupakan muncikari dan empat perempuan yang statusnya saat ini sebagai korban. Mereka diamankan saat melakukan kegiatan TPPO dengan cara menjajakan perempuan berkeliling di dalam kawasan Vila Kota Bunga menggunakan kendaraan," ujar Jaka di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT
4 Fakta Prostitusi Cianjur Libatkan Gadis Muda-Turis Timur TengahSejumlah PSK yang dijual muncikari kepada turis Timur Tengah di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
2. Muncikari Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebanyak dua orang muncikari ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi yang diungkap Polres Cianjur di kawasan Vila Kota Bunga.

Dua tersangka, HP dan DD, ditangkap polisi. Selain itu, polisi memeriksa empat PSK yang sedang dibawa muncikari berkeliling untuk dijual ke turis Timur Tengah di kawasan Vila Kota Bunga.

"Dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka dan empat PSK hanya sebagai korban," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana.

Dua muncikari diganjar Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak Juga Video "Begini Pengakuan Muncikari Prostitusi Online yang Digerebek Andre Rosiade"

[Gambas:Video 20detik]

3. Turis Timur Tengah Penyewa PSK Berstatus Saksi

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan para pelanggan PSK muda di kawasan Vila Kota Bunga kebanyakan turis asing dari Timur Tengah yang berwisata di Cianjur. Dia pun memastikan tidak ada korban atau perempuan yang masih di bawah umur.

"Dijajakannya kepada wisatawan asing asal Timur Tengah. Kami sudah laporkan ke kedutaan terkait wisatawan asing yang melakukan kegiatan tersebut," kata Jaka.

Polisi tidak menangkap turis Timur Tengah yang terlibat perkara tersebut. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menjelaskan turis penyewa PSK itu bisa dipidanakan dan diproses hukum kalau PSK yang melayaninya anak di bawah umur.

Wisatawan asing itu berstatus saksi. "Kalau perempuannya masih di bawah umur itu bisa dijerat hukum, masuk dalam tindak pidana. Tapi untuk kasus ini tidak kami amankan," kata Niki.

4 Fakta Prostitusi Cianjur Libatkan Gadis Muda-Turis Timur TengahSalah satu perempuan PSK yang terlibat praktik prostitusi di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
4. Tarif dan Pengakuan PSK

Tarif satu perempuan bisanya berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta untuk semalam. Namun tarif tersebut masih bisa dinegosiasi antara pelanggan dengan muncikari.

"Kisarannya segitu, tergantung lamanya apakah short time atau long time. Tapi tidak jauh angkanya dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap DD salah seorang Mucikari.

Sementara itu, salah satu PSK mengaku dibayar Rp 700 ribu untuk semalaman melayani turis Timur Tengah. Tetapi uang tersebut nantinya dipotong Rp 200 ribu untuk muncikari. Sehingga uang yang PSK dapat itu hanya Rp 500 ribu.

"Rp 700 ribu itu long time, dari malam sampai subuh. Terus dipotong buat biaya antar dan cari pelanggan oleh mucikari. Dapatnya Rp 500 ribu, kadang kurang juga dari segitu," tutur di Mapolres Cianjur.

Halaman 3 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads