Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kesalahan dan faktor human error ada pada penyedia barang dan jasa dari proyek bernilai Rp 5,3 miliar tersebut.
Menurutnya, pihak penyedia barang dan jasa untuk proyek pembangunan tahap kedua Jembatan Cibalagung yang menghubungkan Pasirgede-Tangkil itu seharusnya memasang perancah atau penahan konstruksi. Tapi ternyata malah diganti dengan seling baja yang diikatkan pada pohon.
"Harusnya pakai perancah, tapi ini pakai seling ke pohon. Mungkin karena seling dan pohonnya tidak kuat, jadi penahannya itu lepas sehingga jembatan ambruk," kata Herman saat ditemui di pendapa Cianjur, Rabu (5/2/2020).
Hal senada diungkapkan oleh pihak kepolisian. Paur Subag Humas Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda menjelaskan, sebelum pemasangan rangka jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Cianjur bersama penyedia jasa dan konsultan pengawas telah memberikan pertimbangan untuk menggunakan perancah sebagai penyangga dari bawah pada saat pemasangan rangka jembatan.
Pada tahap awal pemasangan konstruksi rangka jembatan, pihak penyedia jasa sudah melakukan pemasangan perancah untuk menopang konstruksi rangka jembatan. Tetapi pada tahap berikutnya penyedia barang dan jasa jembatan mengganti tiang-tiang perancah dengan kabel seling sebagai penyanggah dan pengikat konstruksi rangka jembatan.
"Dugaan sementara hasil olah TKP putusnya kabel seling penyangga dan pengikat jembatan yang dipasang oleh penyedia barang dan jasa," ujar Budi.
Budi menambahkan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Polres masih berfokus pada pemeriksaan para saksi dan pihak lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Cibalagung di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, ambruk saat masa pengerjaan. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambruknya jembatan yang tengah dalam pembangunan tahap II itu terjadi pada Senin (3/2/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. (mso/mso)