Ini Pemicu Juru Parkir Cekik Mati PSK Bertarif Rp 200 Ribu

Ini Pemicu Juru Parkir Cekik Mati PSK Bertarif Rp 200 Ribu

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 17:15 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Bandung -

Herdi Suhendar (47), juru parkir di sekitar Alun-alun Kota Bandung, membunuh AN (41), wanita pekerja seks komersial (PSK). Apa pemicu Herdi nekat mencekik mati korban tersebut?

"Iya, saya kesal karena dimarahi oleh korban," kata Herdi saat ditanyai wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, mereka berdua berkencan di sebuah hotel di Jalan Pangarang Dalam, Kelurahan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung, Minggu (26/1) malam. Herdi murka gara-gara dimarahi korban setelah aktivitas seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AN mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Namun, setelah jasa diberikan, Herdi hanya membayar kurang dari Rp 100 ribu, sementara Rp 40 ribu sisanya dialokasikan untuk biaya sewa kamar.

"Dia memarahi saya karena uangnya kurang," kata Herdi.

ADVERTISEMENT
Ini Pemicu Juru Parkir Cekik Mati PSK Bertarif Rp 200 RibuPolisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan wanita PSK di Bandung. (Yudha Maulana/detikcom)

Simak video Preman dan Juru Parkir Liar Diciduk di Menteng:

Tak terima dimarahi AN, Herdi ngamuk. Ia membekap mulut dan mencekik leher AN. Dari hasil pemeriksaan polisi, korban sempat melawan saat hendak dibunuh, hal itu terlihat dari luka pada tangan dan telinga pelaku.

"Iya, bekas cekikan itu ada, kemudian kami juga temukan di tangan terlapor ini ada luka gores," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

"Ini kami temukan pada saat prarekonstruksi, itu kami peragakan. Memang ada goresan karena memang, ketika dilakukan pencekikan itu, almarhum melakukan perlawanan," Galih melanjutkan.

Hendri pun segera meninggalkan AN yang sudah dalam kondisi telentang di atas kasur. Ia mengunci pintu kamar, kemudian melarikan diri dengan berdalih akan ke ATM untuk mengambil uang saat ditanya petugas hotel.

"Pas dicek ke kamarnya dalam kondisi terkunci, kemudian dilakukan pendobrakan dan di situlah ditemukan almarhum dengan posisi telentang di atas kasur," ujarnya.

Herdi ditangkap dalam waktu lima jam setelah petugas hotel melaporkan kejadian itu ke Polsek Lengkong. "Dalam waktu kurang dari satu hari kami bisa mengungkap dan mengamankan terduga pelaku," ucap Galih.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads