Pengikut kelompok King of The King kerap menyambangi markas pusat yang berada di Kota Bandung. Bahkan beberapa pengikut kelompok pimpinan Dony Pedro itu mencoba merekrut warga sekitar.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya itu mengaku pernah ditawari bergabung dengan King of The King. Pasalnya, ia cukup mengenal beberapa pengikutnya yang kebetulan beberapa kali berkunjung ke markasnya.
Markas pusat King of The King tersebut berupa rumah kontrakan itu berada di Jalan Wiranta No 79, RT 3 RW11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kebetulan saya kenal mereka yang sering datang, saya dan istri pernah ditawarin bergabung. Pak Dony sendiri nggak pernah mengajak kami, tapi ini pengikutnya yang mengajak," kata dia saat ditemui, Jumat (31/1/2020).
Ia mengaku diiming-imingi dibelikan rumah hingga dibangunkan butik kalau bergabung dengan kelompoknya. Namun, untuk bergabung, ia dan istrinya diminta membayar masing-masing Rp 1,5 juta sebagai syarat pendaftaran.
"Jadi katanya kalau bergabung, setelah bayar uang pendaftaran Rp 1,5 juta itu, nanti akan dibelikan rumah dan dibuatkan butik. Kita tentu nggak ikut, karena tahu nggak masuk akal," tutur dia.
Meski begitu, ia mengaku tidak diperlihatkan oleh pengikut King of The King rekening palsu berisi Rp 720 triliun seperti yang diungkap polisi di daerah lain. Rekening itu disebut-sebut sebagai siasat untuk merekrut anggota baru.
"Kebetulan nggak dikasih lihat soal dokumen-dokumen seperti itu," ujar dia.
Simak Video "Viral Pembentangan Spanduk 'King of The King' di Nganjuk"