Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire Ternyata Suami-Istri

Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire Ternyata Suami-Istri

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 13:57 WIB
Polisi menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks sebagai tersangka. Selain itu, Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum dan Rangga Sasana juga jadi tersangka.
Nasri Banks dan Rd Ratna Ningrum (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Fakta baru terkait ditetapkannya tersangka kepada tiga petinggi Sunda Empire terungkap. Perdana Menteri dan Kaisar ternyata berstatus suami-istri.

Perdana Menteri yang dimaksud ialah Nasri Banks yang juga mendapat gelar Grand Prime Minister. Sementara Kaisar merupakan Rd Ratna Ningrum yang juga biasa disebut ibunda ratu agung.

"Iya benar, suami istri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasri dan Ratna ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1) kemarin. Selain dua petinggi itu, polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.

Rangga datang belakangan. Dia diamankan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum di Tambun, Bekasi. Pada malam hari, Rangga dibawa ke Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

Nasri dan Ratna selama ini tinggal bersama. Keduanya tinggal di Perumahan Kopo Permai, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.

"Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).

Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Halaman 3 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads