Pemerintah Kota Bandung akan segera memulai proses pembangunan rumah deret Tamansari dalam waktu dekat. Oktober tahun 2020, diharapkan rumah deret tahap pertama bisa ditempati 185 kepala keluarga yang rumahnya tergusur.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yanuati mengatakan proses pembangunan akan dimulai pada bulan Februari mendatang jika tak ada lagi halangan. Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu enam bulan dan diprediksi Oktober 2020 sudah selesai.
"Pertama-tama yang dilakukan yaitu pembersihan lokasi dan pematangan lahan kemudian baru pembangunan pondasi dulu. Biasanya pembangunan enam bulan merencanakan dan bulan Oktober bisa ditempati tahap pertama," ucap Nunun saat acara 'Bandung Menjawab' di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (23/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun menyatakan pada bulan tersebut, total ada 180 unit yang tersedia. Nantinya dari 185 KK tersebut, akan dilihat mana yang paling membutuhkan untuk pindah lebih dulu. Sementara 5 KK sisanya, akan menunggu pembangunan tahap II.
"Nanti lihat prioritas dulu (yang) 180 (KK) sisanya di tahap kedua," katanya.
Nunun menjelaskan konsep bangunan rumah deret tahap pertama ini akan berupa bangunan menjulang bertingkat dengan 6-10 lantai. Ada dua tipe unit yaitu tipe 33 dan 39.
"Konsepnya rumah panggung, konservasi tanah menyerap air dan lebih banyak ruang terbuka dan ada rooft garden dan selasar dipakai ruang pertemuan warga. Terus di tiap rumah ada lantai mezzanine yang di situ juga bisa dibuat jadi kamar," tuturnya.
Terkait harga sewa, pihaknya masih akan membahas. Namun bila merujuk pada Peraturan Wali Kota, harga sewa tempat tinggal di gedung berlantai bervariatif mulai dari Rp 300 - Rp 900 ribu per bulan. Rumah deret ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Warga RW 11 itu tadi lima tahun pertama gratis dan lima tahun berikutnya bisa 50 persen dan nanti dievaluasi," katanya.
Nunun menambahkan saat ini Pemkot Bandung tengah mengajukan permohonan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui DPMPTSP Bandung.
"Ya sekarang diproses DPMPTSP untuk menerbitkan IMB, kami sudah mendaftarkan, tinggal menunggu," katanya.
Tonton juga video Ronny Nopirman, Pembuat Replika Mobil Mewah Asal Bandung: