Jaksa Ciamis Masuk Mal, Kenalkan Si Akang Tilang dan SiPelem

Jaksa Ciamis Masuk Mal, Kenalkan Si Akang Tilang dan SiPelem

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 13:51 WIB
Foto: Kejari Ciamis kenalkan SiPelem dan Si Akang Tilang (Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mendatangi pusat perbelanjaan Ciamis Mall. Mereka mengenalkan program terbaru yakni, Sistem Informasi Pelayanan Cepat Masyarakat (SiPelem) dan Sistem Antar ke Alamat Barang Bukti Tilang (Si Akang Tilang).

Untuk program 'SiPelem', masyarakat bisa mendapat bantuan konsultasi hukum secara gratis dan terima pengaduan hukum. Jadi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait soal hukum seperti cerai, waris, hutang piutang atau perdata lainnya, tinggal datang ke Kantor Kejaksaan Ciamis.

"Atau konsultasi soal hukum pidana, berapa lama tuntutan hukuman untuk kasus tertentu yang ditanyakan, sesuai dengan KUHP dan Undang-undang pidana lainnya," ujar Kasi Datun Kejari Ciamis Ahmad Affandi di CiMall, Kamis (23/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk aplikasi Si Akang Tilang, menurut Affandi lebih memudahkan masyarakat yang kena tilang supaya tak perlu ke Kejaksaan saat mengambil barang bukti. Karena barang bukti akan diantarkan menggunakan jasa kurir setelah yang bersangkutan membayar denda tilang.

Caranya mudah, pelanggar tilang cukup mengakses aplikasi chatting Whatsapp Kejaksaan dengan format, nomor seri tilang, alamat, nama dan nomor kontak. Setelah format diisi petugas kejaksaan siap mengirimkan barang bukti tilang. Dengan catatan sebelumnya telah membayar denda lewat e Banking.

ADVERTISEMENT

"Untuk biaya kirimnya ditanggung pelanggar menyesuaikan, kalau bersedia akan langsung dikirim. Kita kerjasama dengan Go sent, Kantor Pos, Grab dan jasa kurir lainnya," jelas Affandi.

Si Akan Tilang ini dikenalkan untuk memudahkan masyarakat pelanggar tilang. Ciamis adalah daerah perlintasan, banyak yang kena tilang berasal dari luar daerah. Daripada harus mengambil bukti tilang ke Ciamis dengan ongkos lebih banyak, dengan Si Akang Tilang tinggal dikirim ke alamat tujuan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ciamis Femi Irvan Nasution menambahkan Jaksa masuk mal ini untuk lebih mendekat kepada masyarakat. Supaya masyarakat tak alergi dengan kejaksaan, bahwa masuk kejaksaan sedang bermasalah.

"Mall kan banyak dikunjungi masyarakat, ini aktifitas ekonomi. Lebih kepada sebuah sosialisasi tentang kejaksaan, ada beberapa bidang dari Datun, Pidum, Pidsus, Intel dan Barang Bukti," ujar Femi.

Dikatakan Femi, untuk aplikasi Si Akang Tilang dan SiPelem ini masih dalam tahap uji coba. Setelah mendapat animo bagus dari masyarakat akan langsung diluncurkan dengan sempurna.

"Harapannya, supaya masyarakat lebih aktif mendukung kami dalam kinerja. Aktif memberikan informasi pelayananan hukum apapun bidang hukum. Jangan ada rasa takut, kami lebih welcome. Senyum sapa sopan," pungkasnya.

Simak Video "Wisata Alam Green Canyon Desa Kertayasa Cijulang Ciamis"

[Gambas:Video 20detik]

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads