"Setelah saya melihat lokasi, sesuai surat instruksi Pak Gubernur, proyek ini harus diberhentikan sementara," kata Aa Umbara.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar proyek resor mewah ratusan hektare tersebut dihentikan. Pasalnya, proyek itu melanggar Perda Kawasan Bandung Utara (KBU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa hal yang harus menjadi penguat, kalau semua kegiatan diberhentikan, ditakutkan ada longsor juga. Jadi ada hal yang memang harus tetap berjalan untuk antisipasi longsor," ucap Aa.
Dia menambahkan, proyek tersebut akan kembali diuji secara teknis. "Setelah ini saya akan bertemu dengan Pak Gubernur," ucapnya.
CEO PT Lembang Permata Recreation Estate Ronny Monkar mengatakan pihaknya juga akan mengikuti instruksi Gubernur yang disampaikan ke Aa Umbara untuk menghentikan proyek tersebut.
"Jadi, kita ikut apa yang Pak Bupati tadi sampaikan. Saya pikir tanggapan Pak Bupati yang akan kami ikuti," ujar Ronny.
Simak Juga Video "Tak Kunjung Dilantik, Bupati Talaud Terpilih Minta Kemendagri Bersikap"
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini