Sidang Meikarta, Keterangan Saksi Sebut Iwa Tagih Uang Rp 1 M

Sidang Meikarta, Keterangan Saksi Sebut Iwa Tagih Uang Rp 1 M

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 20:49 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Ada lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam persidangan kali ini, Senin (20/1/2020). Kelima saksi terdiri dari Neneng Rahmi mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, yang kini telah berstatus terpidana terkait kasus serupa.

Kemudian Jamaludin mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Edi Dwi Soesianto atau Edi Sus selaku Kepala Divisi Land Acquisition and Permit Lippo Cikarang, Satriadi yang juga terdakwa kasus serupa dan Iyus Yusuf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan sejumlah saksi, Iwa Karniwa disebut sempat menanyakan dana Rp1 miliar yang dimintanya untuk mengurus persetujuan substantif Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK kembali menanyakan terkait proses pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi. Mulai dari pembahasan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi hingga mengajukan dokumen tersebut ke Pemprov Jabar untuk mendapat persetujuan substantif.

Pada sidang itu, Neneng menceritakan awal hubungan dengan Iwa Karniwa yang saat itu menjabat Sekda Jabar. Dia dikenalkan oleh mantan Sekdis PUPR Hendry Lincoln melalui Anggota DPRD Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

"Dia menyampaikan ada kepentingan penyelesaian raperda RDTR dan sudah masuk substansi dan minta dipertemukan dengan Pak Iwa. Intinya ada link (lain selain Pak Soleman) dengan pak Waras," ucap Neneng dalam sidang.

Setelah itu, lanjut Neneng, ia mengadakan pertemuan di Km 38 tahun 2017 bersama Hendry Lincoln dengan Soleman dan Waras.

"Selanjutnya ditindaklanjuti, dikabari Hendry bisa ketemu dengan Pak Iwa. Saat itu ketemu di rest area Km 72 . Pak Waras, Hendry, Pak Soleman, saya dan Pak Iwa," katanya.

Usai pertemuan, lanjut Neneng, Hendry menyampaikan Iwa Karniwa meminta Rp1miliar untuk mengurus RDTR Bekasi. "Saya tidak dengar (langsung). Posisi keluar baru Hendry bilang Sekda Pak Iwa minta Rp1 miliar. Waktu itu kan balon gubernur,"ucapnya.

Setelah itu, secara bertahap Neneng mulai memberikan uang permintaan Iwa secara bertahap. Pertama sebesar Rp 100 juta, Rp 300 juta dan Rp 500 juta. "Uang tidak dibolehkan serahkan semua (Rp1 miliar) takut Pak Iwa enggak beresin," katanya.

Setelah itu, kata dia, proses RDTR Bekasi belum ada progres signifikan. Pihaknya pada 2018 mencoba menanyakan terkait persetujuan subtantit RDTR Bekasi dari provinsi kepada Iwa.

Neneng menemui Iwa di Gedung Sate di ruangannya bersama Hendry Lincoln dibantu oleh anggota DPRD Bekasi Soleman. "Yang di dalam ruangan saya dengan Hendry saja. Kita tanyakan progres. Suruh telpon Guntoro (Kepala Bina Marga Jabar saat itu). Secara teknis diminta lengkapi data yang kurang," kata Neneng.

Kemudian, dalam pertemuan itu, Iwa menanyakan terkait uang yang dimintanya. "Itunya sudah beres kata Pak Iwa," ucap Neneng.

Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menjelaskan kata 'itunya' yang dimaksud Neneng merujuk terkait dana yang diminta Iwa sebesar Rp1 miliar. Uang itu untuk melancarkan persetujuan RDTR oleh Gubernur Jabar pada saat itu dijabat Ahmad Heryawan.

"Keterangan Neneng tadi, bahwa memang ada pertanyaan dari Pak Iwa ketika Ibu Neneng sama Pak Hendri terkait progres. Uang sudah diberikan kok belum persetujuan substansi," ujarnya.

"Yang itu, merujuk pada permintaan Pak Iwa sebelumnya sebesar Rp1 miliar. Meski realisasinya berdasar keterangan Neneng hanya Rp900 juta," ujarnya.




Tonton juga video Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Presdir Lippo soal Meikarta:

[Gambas:Video 20detik]

(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads