Kasi KSDA Wilayah V Garut Dodi Arisandi menjelaskan dua ekor kukang itu akan diperiksa kesehatannya. "Ini perlu dikarantina dulu. Biasanya kukang yang ditemukan warga itu gigi taringnya dipotong. Kalau taringnya dipotong, nantinya dia tidak bisa survive di habitatnya," ucap Dodi kepada wartawan di kantor BKSDA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Senin (20/1/2020).
Penyerahan kukang itu dilakukan oleh warga Desa Cibugel. Hermansyah, perwakilan warga, mengatakan dua ekor kukang itu ditemukan warga sepekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya, ia menjelaskan, warga enggan menyerahkan kukang tersebut ke BKSDA. Herman mengingatkan bahwa warga dapat diproses hukum.
"Kemudian saya beri pemahaman ke warga kalau kukang adalah hewan dilindungi. Setelah tahu dampak hukumnya, warga akhirnya menyerahkan ke saya," ujar Herman.
Kedua kukang itu kini berada di rumah aman BKSDA. Rencananya, dua kukang itu dikarantina dan dicek kondisi kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali.
Tonton juga Si Raja Tega dari Garut, Siram Istri dengan Air Mendidih :
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini