Adik Plt Bupati Cianjur Dipolisikan, Pengacara: Bukan Untuk Proyek APBD

Adik Plt Bupati Cianjur Dipolisikan, Pengacara: Bukan Untuk Proyek APBD

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 14:23 WIB
Pengacara adik Plt Bupati Cianjur Ermawan Didik (Foto: Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur - Kuasa Hukum DL, Ermawan Didik membantah kliennya yang merupakan adik dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan pinjaman terhadap seorang pengusaha di bidang kontraktor untuk dana awal mendapatkan proyek pembangunan dari APBD Cianjur. Menurutnya, uang yang diklaim nominalnya mencapai Rp 1,7 miliar itu merupakan pinjaman untuk investasi.

"Itu murni pinjaman, bukan janji untuk mendapatkan proyek. Kalau uang itu untuk uang muka proyek, berarti pelapor juga terlibat dalam gratifikasi untuk mendapatkan proyek. Sedangkan klien saya bukan pejabat yang bisa menentukan proyek," kata dia saat ditemui detikcom,di Kawasan Jalan Arief Rachman Hakim, Kabupaten Cianjur Selasa (7/1/2020).

Didik menyebutkan, kliennya sudah memiliki itikad baik sejak awal untuk membayar dana pinjaman tersebut. Bahkan DL sudah memberikan uang sebesar Rp 300 juta melalui kuasa hukum pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang pertama Rp 200 juta, dan berikutnya Rp 100 juta. Total sudah Rp 300 juta. Itu sudah menjadi itikad baik dari ibu DL untuk membayar pinjamannya," ungkap Didik.

Terkait empat lembar kertas yang disebut kuasa hukum terlapor sebagai cek, menurut Didik, itu adalah bilyet giro. Sehingga apabila dalam rekening kliennya tidak ada uang atau tidak bisa dipindahkan, itu merupakan wanprestasi, bukan ranah pidana penipuan.

"Itu bukan cek, itu bilyet giro. Itu sifatnya perdata, bukan pidana," kata dia.

Dia juga menegaskan, dalam kasus tersebut, tidak ada hubungannya dengan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Apalagi diisukan ada aliran dana yang masuk ke Plt Bupati atau pihak lainnya. Pasalnya dana tersebut merupakan pinjaman secara pribadi.

Didik menambahkan, kliennya akan segera melunasi sisa pinjaman."Kalaupun ada yang menyebutkan ada aliran dana ke pihak ini dan itu, tidak ada. Dan ibu DL juga sudah menyebutkan jika secepatnya uang tersebut akan dikembalikan. Saya harap perkara ini tidak jadi melebar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DL, adik dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Polres Cianjur terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan nominal mencapai Rp 1,7 miliar.


Uang itu ditransferkan seorang pengusaha yang menjadi korban DL pada 2018, untuk uang muka proyek pembangunan senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.

Kuasa Hukum Pelapor, Shalatuddin, menjelaskan, awal kasus dugaan penipuan itu ketika kliennya dikenalkan pada DL oleh menantu dari DL. Dari pertemuan itu DL menyebutkan jika ada beberapa proyek pembangunan yang didapatnya pada 2018 dengan sumber anggaran APBD.

Proyek pembangunan yang diantaranya pembangunan trotoar di Jalan Dr Muwardi depan Pasar Muka, Puskesmas, serta beberapa proyek lainnya. Nominal proyek itupun disebutkan mencapai angka Rp 20 miliar.

Nantinya proyek itu akan dikerjakan oleh DL dengan pembagian 60 persen untuk kliennya dan 40 persen untuk DL dari total keuntungan hasil pembangunan.

Agar lebih menguatkan proyek itu akan didapat, DL menyebutkan jika pekerjaan itu sudah disetujui Herman Suherman yang pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur.

"Untuk mendapatkan proyek itu, dikirimkan dulu uang sebesar Rp 1,7 miliar sebagai uang fee awal bagi DL. Dikirimkannya langsung ke rekening DL. Tapi proyeknya tidak sesuai dan pengembalian dana pun baru sebagian kecil," terang Shalatudin. (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads