Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah menjelaskan buku berbahasa Arab yang diinjak pelaku tersebut bukan Al-Qur'an, melainkan buku Majmu Syarif. Buku itu di antaranya berisi kumpulan doa dan tata cara salat jenazah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah kami selidiki, ternyata yang diinjak itu bukan Al-Qur'an, melainkan buku Majmu Syarif," kata Dede di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pria Injak Al-Qur'an di Garut Ditangkap! |
Dede menjelaskan penginjakan buku ini terjadi pada April 2019. Saat itu Hary memfoto langsung aksinya tersebut.
"Pelaku menginjak buku tersebut dan mengirim fotonya ke seseorang," katanya.
Dede menambahkan kasus ini dalam penyelidikan pihaknya. Ia mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan kasusnya kepada polisi.
"Kasus ini sedang kami tangani, dan kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak usah terprovokasi," tutur Dede. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini