Kaleidoskop 2019: Polisi Terbakar Api Mahasiswa-Debt Collector Dihabisi Nasabah

Kaleidoskop 2019: Polisi Terbakar Api Mahasiswa-Debt Collector Dihabisi Nasabah

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 09:14 WIB
Insiden poli terbakar di Cianjur saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa. (Foto: Istimewa)
Cianjur - Sepanjang 2019, Cianjur dihebohkan sejumlah kejadian. Peristiwa membetot perhatian khalayak ialah terbakarnya empat polisi saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa. Seorang polisi meninggal dunia akibat luka bakar serius. Selain itu, kasus pembunuhan debt collector oleh nasabahnya.

Polisi Terbakar Saat Kawal Demo Mahasiswa

Kejadian berawal saat puluhan mahasiswa dari sejumlah kelompok yang tergabung Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019). Awalnya, aksi berjalan lancar hingga akhirnya mahasiswa saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Merasa tidak diterima oleh pihak Pemkab, mahasiswa kembali ke jalan di depan pintu masuk Pemkab untuk melanjutkan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah aksinya, mahasiswa membakar benda-benda. Sejumlah anggota berusaha memadamkan api tersebut. Namun, dari arah kerumunan masa tiba-tiba ada yang melempar bensin. Cairan bensin itu memicu munculnya api.


Akibatnya, kobaran api mengenai tubuh empat petugas yaitu Aiptu Erwin Yudha anggota Babikantinmas, serta Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudi, dan Bripda Anip, ketiganya merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur .

Seorang pelajar saat menolong polisi terbakar di Cianjur.Seorang pelajar saat menolong polisi terbakar di Cianjur. (Foto: istimewa)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada empat anggotanya yang terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat. Pangkat keempat korban dinaikkan setingkat lebih tinggi dari pangkat semula. KPLB diberikan sebagai bentuk perhatian institusi kepada keempat anggotanya yang terluka dalam tugas pengamanan aksi massa.

Berikut nama-nama penerima KPLB: 1.Aiptu Erwin Yudha Wildani menjadi Ipda Erwin Yudha Wildani, 2. Bripda Yudi Muslim menjadi Briptu Yudi Muslim, 3. Bripda Fransiskus Aris Simbolon menjadi Briptu Fransiskus Aris Simbolon, 4. Bripda Anif Endaryanto Pratama menjadi Briptu Anif Endaryanto Pratama.


Ipda Erwin meninggal saat tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Senin (26/8/2019), pukul 01.38 WIB. Jenazah Erwin dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikaret, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur.

"Telah gugur putra terbaik Polri Polda Jabar dalam melaksanakan tugas, Ipda Erwin Yudha Wildani," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Polisi telah menetapkan lima mahasiswa menjadi tersangka. Mereka ialah RS, MR alias OZ, AB, HR, dan R. Masing-masing berperan dalam menyediakan dana membeli bensin Pertalite, melempar bensin ke arah Ipda Erwin, dan merencanakan bakar ban.


Polres Cianjur sudah melakukan pelimbahan berkas tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Cianjur terkait kasus tersebut. "Berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, Jumat (13/12) lalu," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Kaleidoskop 2019: Polisi Terbakar Api Mahasiswa dan Debt Collector Dihabisi NasabahIpda Erwin Yudha (Foto: Dok.Polda Jabar)
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Cianjur. Saat ini sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Cianjur.

"Berkas sudah diterima, tapi kami masih merampungkan berkasnya. Disempurnakan dakwaannya. Dalam waktu dekat berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur," ucap Yudhi.


Debt Collector Tewas di Tangan Nasabahnya

Jenazah laki-laki ditemukan membukanya di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019). Belakangan diketahui jasad yang membusuk tersebut ialah Jenal Ompusungu (42), debt collector sebuah koperasi simpan pinjam di Bandung Barat. Ia dibunuh dan jasadnya dibuang di Cianjur.

Polres Cianjur menangkap ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), pelaku pembunuhan Jenal. Bahkan ANA alias Ahek ternyata merupakan nasabah dari tempat Jenal bekerja.


Terungkap jika pelaku yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja lantaran hutang yang terus membesar dan kerap dibuat sakit hati dengan cara penagihan korban yang kerap kasar.

ANA alias Ahek (51), mengaku meminjam uang sebesar Rp 40 juta ke koperasi tempat korban bekerja. Setiap harinya pelaku harus membayar cicilan sebesar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu. Namun ternyata bukannya nilai utang berkurang, namun malah terus bertambah hingga total hutang yang harus dibayar mencapai Rp 150 juta.

"Saya meminjam uang untuk modal membuka usaha kantin di salah satu SMA di Cimahi. Sudah delapan bulan saya mencicil, tapi tidak beres hutangnya. Ternyata yang saya harus bayar Rp 150 juta, yang kemarin hanya mencicil bunganya belum pokoknya," tutur Ahek.
Jenal Korban Pembunuhan di CianjurJenal Korban Pembunuhan di Cianjur. (Foto: akun Facebook Jenal)

Menurutnya, selain bunga dan hutang yang terus membesar, pelaku juga mengaku merasa sakit hati lantaran korban kerap menagih dengan cara kasar. Bahkan jika tidak membayar, korban mengancam akan memberitahu masalah hutannya pada keluarga pelaku.

Hal itu membuat Ahek menjadi gelap mata, dan sempat berencana untuk menyantet korban. "Tadinya mau pakai cara magic (santet, red). Tapi tidak jadi," ujar Ahek.


Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi mengatakan ada beberapa tersangka yang diamankan Polres Cianjur terkait pembunuhan Jenal. Dua pria berperan sebagai eksekutor, lima lainnya ialah perantara serta penadah ponsel dan motor milik korban.

"Para pelaku kami tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya. CK alias Maung diminta untuk menghabisi nyawa korban oleh ANA alias Ahek, namun pada praktiknya keduanya membunuh korban bersama-sama," kata Juang.

Pelaku pembunuhan Jenal debt collectorPelaku pembunuhan Jenal debt collector. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Nyawa Jenal dihabisi pelaku di sebuah kebun yang lokasinya berdekatan dengan kediaman Ahek. Usai membunuh, pelaku membawa mayatnya ke tebing di Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Polisi menduga dibuangnya jasad Jenal di Cianjur ini sebagai upaya pelaku untuk mengaburkan jejak aksinya. Selain itu, ponsel dan motor milik korban dibawa pelaku, lalu dijual melalui beberapa orang perantara.

"Ada upaya kedua pelaku untuk mengaburkan jejak setelah membunuh korban. Saat itu kita telusuri dan ungkap sampai para perantara dan penadahnya diamankan semua," tutur Juang.
Halaman 2 dari 4
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads