Polisi Terbakar Saat Kawal Demo Mahasiswa
Kejadian berawal saat puluhan mahasiswa dari sejumlah kelompok yang tergabung Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019). Awalnya, aksi berjalan lancar hingga akhirnya mahasiswa saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Merasa tidak diterima oleh pihak Pemkab, mahasiswa kembali ke jalan di depan pintu masuk Pemkab untuk melanjutkan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, kobaran api mengenai tubuh empat petugas yaitu Aiptu Erwin Yudha anggota Babikantinmas, serta Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudi, dan Bripda Anip, ketiganya merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur .
![]() |
Berikut nama-nama penerima KPLB: 1.Aiptu Erwin Yudha Wildani menjadi Ipda Erwin Yudha Wildani, 2. Bripda Yudi Muslim menjadi Briptu Yudi Muslim, 3. Bripda Fransiskus Aris Simbolon menjadi Briptu Fransiskus Aris Simbolon, 4. Bripda Anif Endaryanto Pratama menjadi Briptu Anif Endaryanto Pratama.
Ipda Erwin meninggal saat tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Senin (26/8/2019), pukul 01.38 WIB. Jenazah Erwin dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikaret, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur.
"Telah gugur putra terbaik Polri Polda Jabar dalam melaksanakan tugas, Ipda Erwin Yudha Wildani," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Polisi telah menetapkan lima mahasiswa menjadi tersangka. Mereka ialah RS, MR alias OZ, AB, HR, dan R. Masing-masing berperan dalam menyediakan dana membeli bensin Pertalite, melempar bensin ke arah Ipda Erwin, dan merencanakan bakar ban.
Polres Cianjur sudah melakukan pelimbahan berkas tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Cianjur terkait kasus tersebut. "Berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, Jumat (13/12) lalu," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
![]() |
"Berkas sudah diterima, tapi kami masih merampungkan berkasnya. Disempurnakan dakwaannya. Dalam waktu dekat berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur," ucap Yudhi.
Debt Collector Tewas di Tangan Nasabahnya
Jenazah laki-laki ditemukan membukanya di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019). Belakangan diketahui jasad yang membusuk tersebut ialah Jenal Ompusungu (42), debt collector sebuah koperasi simpan pinjam di Bandung Barat. Ia dibunuh dan jasadnya dibuang di Cianjur.
Polres Cianjur menangkap ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), pelaku pembunuhan Jenal. Bahkan ANA alias Ahek ternyata merupakan nasabah dari tempat Jenal bekerja.
Terungkap jika pelaku yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja lantaran hutang yang terus membesar dan kerap dibuat sakit hati dengan cara penagihan korban yang kerap kasar.
ANA alias Ahek (51), mengaku meminjam uang sebesar Rp 40 juta ke koperasi tempat korban bekerja. Setiap harinya pelaku harus membayar cicilan sebesar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu. Namun ternyata bukannya nilai utang berkurang, namun malah terus bertambah hingga total hutang yang harus dibayar mencapai Rp 150 juta.
"Saya meminjam uang untuk modal membuka usaha kantin di salah satu SMA di Cimahi. Sudah delapan bulan saya mencicil, tapi tidak beres hutangnya. Ternyata yang saya harus bayar Rp 150 juta, yang kemarin hanya mencicil bunganya belum pokoknya," tutur Ahek.
![]() |
Menurutnya, selain bunga dan hutang yang terus membesar, pelaku juga mengaku merasa sakit hati lantaran korban kerap menagih dengan cara kasar. Bahkan jika tidak membayar, korban mengancam akan memberitahu masalah hutannya pada keluarga pelaku.
Hal itu membuat Ahek menjadi gelap mata, dan sempat berencana untuk menyantet korban. "Tadinya mau pakai cara magic (santet, red). Tapi tidak jadi," ujar Ahek.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi mengatakan ada beberapa tersangka yang diamankan Polres Cianjur terkait pembunuhan Jenal. Dua pria berperan sebagai eksekutor, lima lainnya ialah perantara serta penadah ponsel dan motor milik korban.
"Para pelaku kami tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya. CK alias Maung diminta untuk menghabisi nyawa korban oleh ANA alias Ahek, namun pada praktiknya keduanya membunuh korban bersama-sama," kata Juang.
![]() |
Polisi menduga dibuangnya jasad Jenal di Cianjur ini sebagai upaya pelaku untuk mengaburkan jejak aksinya. Selain itu, ponsel dan motor milik korban dibawa pelaku, lalu dijual melalui beberapa orang perantara.
"Ada upaya kedua pelaku untuk mengaburkan jejak setelah membunuh korban. Saat itu kita telusuri dan ungkap sampai para perantara dan penadahnya diamankan semua," tutur Juang.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini