"Pelaku juga terinspirasi melihat video porno anak di bawah umur yang mendapatkan tindakan asusila," ucap Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019).
Kepada polisi, pelaku melakukan aksinya karena ingin menghilangkan rasa jenuh setelah seharian menjaga warung di dekat sekolah korban. Tindakan asusila Sahwan pertama kali tercium saat salah seorang orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke kepala sekolah yang berada di Parongpong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah pun kemudian berinisiatif untuk mencari korban lainnya dari predator tersebut. Hingga akhirnya muncul korban-korban lainnya yang melaporkan.
"Pelaku mengaku melakukan perbuatannya sejak 2017 lalu. Keterangan pelaku, dia ini melakukan perbuatannya terakhir kali minggu lalu," kata Yoris.
Saat ini, polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB akan melakukan trauma healing kepada para korban pencabulan.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkap bahwa pelaku merupakan korban perbuatan asusila sejak usianya 9 tahun. "Mata rantai ini harus kita potong, kita akan lakukan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban, jangan sampai ada dendam di dalam diri mereka," ucap Prihatin.
Sahwan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 5 ribu serta makanan dan minuman ringan kepada korbannya. Setelah itu, ia mencabuli korbannya.
Tonton juga video Bejat! Guru BK Cabuli 18 Siswa Pria di Malang:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini