Kaleidoskop 2019: Jana Dililit Sanca dan Pemuda Digigit King Kobra

Kaleidoskop 2019: Jana Dililit Sanca dan Pemuda Digigit King Kobra

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 24 Des 2019 08:22 WIB
Jana semasa hidup. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Kabupaten Bandung - Dua warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dililit ular sanca kembang dan digigit ular king kobra. Insiden maut ini berlangsung di 2019. Berikut kisahnya.

Jana Dililit Sanca Peliharaan

Jumat, 26 Juni 2019, Jana (42), warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas diduga dililit ular peliharaannya. Kejadian nahas itu berlangsung di rumah Jana, Kampung Citiru, Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dililit (meninggalnya). Lagi dimandiin (ularnya), ketahuan sama anak sudah tengkurap (posisi Jana) di air (jamban)," kata Elah (38), istri Jana, kepada detikcom, Minggu (23/6).


Jana tewas di lokasi kejadian. Elah berujar, ular yang diduga melilit tubuh suaminya itu sudah dipelihara sejak ukuran kecil. Saat insiden maut itu, ia menambahkan, kondisi mulut ular dibalut lakban. "Ularnya jenis sanca," ujar Elah.

Menurut dia, suaminya sudah terbiasa mengurus ular dan bisnis hewan melata tersebut. "Suka jual-beli ular juga, burung juga. Bukan hanya ular sanca, suami saya bisa jinakan ular kobra juga," kata Elah.

Ular piton sanca kembang merupakan hewan liar yang dilarang dipelihara. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar menyebut populasi ular tersebut mulai berkurang.

"Perkembangan mengenai piton di wilayah Jawa mulai berkurang," kata Humas BBKSDA Jabar Halu Oleo via sambungan telepon, Senin (24/6/2019).


Halu tak menyebutkan data terkait jumlah populasi ular piton di Jawa Barat. "Kalau memelihara, masyarakat sekitar harus diperhatikan. Karena ular termasuk jenis satwa liar, sifat alamnya kan masih ada. Karena satwa liar, beda dengan ternak," ujar Halu.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengimbau warga untuk tidak memelihara hewan liar. Namun menurutnya, hewan liar jenis ular yang membelit Jana boleh dipelihara asalkan ada pengawasan ahli dan bukan hewan dilindungi.

"Ada aturan sendiri dari BBKSDA, boleh asal bukan satwa dilindungi dan pengawasan ahli. Kucing dan anjing juga bisa menggigit majikannya. Soal memelihara ular kan ada BBKSDA, mana yang boleh mana yang tidak," ujar Dadang.

Ular Mematikan di Bandung: Jana Dililit Sanca dan Pemuda Digigit King KobraUlar sanca yang melilit Jana. (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Tonton video Hadapi Ular dengan Ember Kosong dan Sapu Ijuk:




Atraksi Maut Pemuda

Berselang lima bulan atau Minggu 24, November 2019, HT (25) warga Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari tewas digigit ular king kobra saat melakukan atraksi di Halaman Gedung Sabilulungan Pemkab Bandung.

HT meninggal dunia, setelah dilakukan perawatan intensif di RSHS Bandung. Sebelum dilarikan ke RSHS Bandung, HT dibawa dulu ke RSUD Soreang, namun karena Serum Anti Bisa Ular (SABU) di RSUD Soreang Habis akhirnya HT dirujuk.


Dokter RSHS Bandung Tommy Ruhimat mengatakan HT langsung menjalani perawatan intensif setiba di RSHS Bandung. Pihaknya langsung memberikan serum antibisa ular. "Sudah diberi serum antibisa ular (SABU). SABU-nya empat ampul karena bisanya sudah mulai menyerang saraf pernapasan (neurotoxin)," kata Tommy via pesan singkat, Rabu (27/11).

Kulit tangan HT menghitam. Hal tersebut diakibatkan racun bisa ular tersebut. "(Hitam) pas di tempat gigitan. Racun ular kobra salah satu yang mematikan," Tommy menjelaskan.

ilustrasi ular king kobrailustrasi ular king kobra. (Foto: Wikimedia Commons)
Dilihat dari kondisi fisik dan efek bisa yang menggigit tangan HT, Tommy menduga ular itu jenis king cobra. Selain itu, sambung dia, orang yang digigit king cobra jarang ada yang bertahan. "Bisa atau racun king cobra sangat kuat. Bisa gigitan king cobra, angka survivalnya rendah," kata Tommy.

Ia menjelaskan ada lima tingkatan derajat gigitan ular, yaitu derajat 0-4. Untuk derajat 0, tidak ada gejala sistemik setelah 12 jam, pembengkakan minimal, diameter 1 cm. Untuk derajat 1, bekas gigitan 2 taring, bengkak dengan diameter 1-5 cm, tidak ada tanda-tanda sistemik sampai 12 jam.


Derajat 2, sama dengan derajat 1, mengalami petechiae (bintik-bintik pada kulit), ecchymosis (memar), nyeri hebat 12 jam. Derajat 3 sama dengan derajat 1 dan 2, mengalami syok dan gangguan pernapasan, petechiae dan ecchymosis seluruh tubuh. Derajat 4 sangat cepat memburuk.

"Kalau sudah ada gejala di derajat 1 harus segera dikasih SABU, korban HT derajatnya antara 3 dan 4," ujar Tommy.
Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads