BKSDA: Ular Sanca yang Tewaskan Jana Hewan yang Dilarang Dipelihara

BKSDA: Ular Sanca yang Tewaskan Jana Hewan yang Dilarang Dipelihara

Wisma Putra - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 13:05 WIB
Foto: tangkapan layar Facebook
Kabupaten Bandung - Ular Piton Sanca Kembang atau Python Reticulatus yang diduga melilit warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jana (42) hingga tewas merupakan hewan liar yang dilarang dipelihara.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar menyebut populasi ular tersebut mulai berkurang.

"Perkembangan mengenai piton di wilayah Jawa mulai berkurang," kata Humas BBKSDA Jabar Halu Oleo via sambungan telepon, Senin (24/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halu tak menyebutkan data terkait jumlah populasi ular piton di wilayah Jawa Barat.

Meski bukan tergolong hewan dilindungi, hewan tersebut dilarang dipelihara karena ular merupakan hewan liar.

"Kalau memelihara, masyarakat sekitar harus diperhatikan. Karena ular termasuk jenis satwa liar, sifat alamnya kan masih ada. Karena satwa liar, beda dengan ternak," jelasnya.

Pihaknya menghimbau dan mengapresiasi kepada masyarakat yang mau mengembalikan hewan liar peliharaannya ke BBKSDA Jabar.

"Kalau mereka mau mengembalikan dan diserahkan kita mengapresiasi. Kalau dikembalikan dengan senang hati kita Terima dan akan dilepaskan ke habitatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, akhir - akhir ini untuk masyarakat yang mengembalikan ular piton jarang ke BBKSDA Jabar. Notabene, masyarakat yang mengembalikan satwa itu, hewan jenis primata.

"Kebanyakan satwa primata yang marak dan yang dilindungi," ujarnya.

Sementara itu istrinya Jana, Elah (38) agar tidak memelihara hewan liar di rumahnya.

Elah mengatakan, Meski sering diingatkan, Jana tidak pernah mengindahkan peringatannya itu.

"Sebelum nikah dengan saya juga sudah mainin ular, sejak remaja sudah suka sama ular," kata Elah kepada detikcom, Senin (24/6/2019).

Meski peringatannya itu selalu diabaikan oleh suaminya, Elah tak hentinya mengingatkan suaminya untuk berhenti memelihara ular.

"Suka dibilangin, suka diingatkan, ya tapi hobinya itukan sudah sejak dia masih remaja," ujarnya.

Selain memelihara ular jenis piton, Jana juga pernah melihara ular kobra. Namun ular tersebut sudah dijualnya, bahkan foto momen Jana memainkan ular kobra tersebar di media sosial.

"Pernah memelihara ular kobra namun udah dijual. Suka jual beli ular juga," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads