Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah mendapat paket ganja melalui jasa Pos Indonesia.
"Pada Hari Jumat 19 Desember sekitar 16.00 WIB kami mendapat Informasi bahwa ada paket pengiriman dari Disky Sholisat alias Riki untuk Desvita di PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Sumedang yang diduga berisi ganja," kata Dwi di Mapolres Sumedang, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Sumedang. Setelah mengetahui isi paket tersebut berisi ganja, pihaknya menunggu penerima paket.
Setelah paket tersebut diambil oleh penerima yang merupakan adik tersangka bernama Desvita. Anggota Sat Narkoba mengikuti hingga ke rumah pelaku. Sesampainya di lokasi, tersangka langsung ditangkap.
"Langsung dilakukan penggerebekan dan diketahui yang mengambil paket dari Kantor Pos tersebut adalah Desvita yang merupakan adik tersangka. Dia tidak tahu menahu isi dari paket tersebut karena hanya disuruh oleh tersangka untuk mengambil," katanya.
Untuk mengelabui petugas, paket ganja itu dibungkus bersama jaket. Seolah-olah isi paket tersebut bukan ganja. Indra menyebut, paket tersebut berasal dari Medan.
"Ganjanya dari Medan, untuk jaringan dan tersangka lainnya kita sedang melakukan pendalaman," katanya.
![]() |
Sementara itu pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi, dua kali di Bandung dan sekali di Sumedang. Pria yang bekerja sebagai tukang tato itu mengakui jika ganja berasal dari Medan.
"Dapat dari Medan, hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari. Satu paket itu saya dapat untung Rp 4 juta," ujar Candra.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini