Gudang Miras Penyuplai Miras ke Kafe di Bandung Digerebek Polisi

Gudang Miras Penyuplai Miras ke Kafe di Bandung Digerebek Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 15:57 WIB
Barang bukti miras yang disita Polrestabes Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kota Bandung. Ribuan miras disita dari gudang tersebut.

Gudang terletak di Jalan Cijerah tersebut dibongkar jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, Selasa (17/12). "Totalnya ini ada 2.682 minuman keras," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).


Sewaktu penggerebekan, menurut Irman, pemilik atau pengelola gudang tersebut tak bisa menunjukkan surat izin resmi penjualan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dilakukan proses hukum, dasar hukumnya Perda," katanya.

Polisi tengah mendalami terkait dengan temuan gudang miras ini. Namun berdasarkan penyelidikan sementara, gudang tersebut diperkirakan sudah berlangsung selama enam bulan.

"Rencananya mereka mendistribusikan ke kafe-kafe. Tapi, prosedur perizinan tidak sesuai dengan aturan. Maka Sat Narkoba melakukan upaya hukum untuk mengamankan," tutur Irman.


Polisi sudah mengamankan satu orang pengelola gudang. Pemeriksaan intensif tengah dilakukan.

"Ada yang diperiksa satu orang. Ini bentuk pidananya tipiring," kata Irman.

Simak Video "Jelang Nataru, Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras Hingga Ekstasi"

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads