Pemusnahan pertama dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis. Total sebanyak 3.552 botol miras dan 200 liter ciu dimsunahkan. Pemusnahan barang haram itu digelar di Alun-alun Ciamis dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan serta unsur Forkopimda lainnya.
"Ini hasil dari operasi setiap hari, selama 3 bulan menjelang operasi Lilin Lodaya," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, usai pemusnahan, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melaksanakan tahun baru diharapkan tertib. Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain," ucap Bismo.
Bismo mengimbau masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Ciamis-Pangandaran tetap kondusif.
"Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid beroda supaya di tahun baru lebih baik lagi. Juga saya imbau jangan ada kegiatan sweeping," jelas dia.
Simak juga video Kesiagaan Basarnas Jakarta Jelang Natal dan Tahun Baru:
Sementara itu, pemusnahan miras juga dilakukan oleh jajaran Polres Cimahi. Sebanyak 5.071 botol miras, 480 jerigen dan 70 botol tuak serta 169 plastik ciu dimusnahkan pada giat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Cimahi.
Pusnahan ribuan miras tersebut, turut disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta unsur TNI.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat aman tenang dan nyaman tanpa minuman keras," Yoris.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Heriyadi menambahkan, Miras ilegal ini merupakan hasil penyitaan sejak Juni hingga Desember ini. "Ini ilegal semua. Didapat dari kios-kios yang jualan," ujar Sugeng.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini