Di Kabupaten Bandung, pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bandung AKBP Hendra Kurniawan. Kurang lebih sebanyak 1.500 botol miras dan 1.700 liter tuak dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
"Kurang lebih ada 1.500 botol miras dan 1.700 liter tuak kami musnahkan hari ini," kata Hendra usai pemusnahan, di halaman Mapolresta Bandung, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengacu kepada kejadian beberapa tahun lalu di Cicalengka, sama-sama mengetahui ada sekitar 44 orang warga kita yang meninggal akibat dari penyalahgunaan miras, terutama miras oplosan, itu berbahaya," ungkapnya.
Simak Video "Miris! 8 Siswi di Demak Pesta Miras Usai Ujian Semester"
Pemusnahan miras juga dilakukan oleh Polres Cianjur. Sebanyak 3.450 botol miras dimusnahkan demi menjaga kondusifitas jelang Nataru di Kabupaten Cianjur.
"Miras itu hasil penertiban di setiap wilayah di Cianjur. Baik dari toko jamu atau penjual lainnya yang secara tidak resmi menjual minuman beralkohol," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto.
![]() |
"Targetnya supaya tidak ada pesta miras apalagi miras oplosan dan tidak ada korban jiwa akibat miras tersebut," ucapnya.
Selain miras, Juang mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi peredaran narkoba, terutama ganja. Sebanyak 1.115 personel gabungan yang disiapkan untuk menghadapi libur panjang Nataru pun juga memantau potensi peredaran narkoba di Cianjur.
"Selain bersiaga di pos pelayanan dan pos pengamanan nataru, personel gabungan memantau di jalur utama dan di jalur-jalur tikus yang berpotensi dijadikan jalur peredaran narkoba. Kami ingin momentum Natal dan tahun baru di Cianjur bebas miras dan narkoba," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini