Terancam Punah, Puluhan Kukang Jawa Dilepas di Gunung Salak

Terancam Punah, Puluhan Kukang Jawa Dilepas di Gunung Salak

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 09:54 WIB
(Foto: Istimewa) 30 ekor kukang Jawa dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sukabumi - Sebanyak 30 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Blok sungai Citapos serta Puncak Cukang batu Kampung Gandasoli, Desa Mekarnangka Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

30 primata yang dilindungi dan terancam punah itu diserahkan masyarakat secara sukarela melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Jakarta yang selanjutnya dititip dan dirawat di Pusat Rehabilitasi Primata milik Yayasan lnisiasi Alam Rehabilitasi (Yayasan IAR Indonesia), di Bogor, Jawa Barat.


Plt Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Ahmad Munawir mengatakan, pelepasliaran kukang ini terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 15 ekor sudah dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019) lalu, sedangkan tahap kedua sebanyak 15 ekor yang dilaksanakan pada Rabu (18/12/2019) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Primata yang terancam punah akibat perdagangan dan pemeliharaan ilegal itu sebelumnya telah menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia, kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat," kata Munawir saat dikonfirmasi detikcom Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan kawasan TNGHS dipilih sebagai lokasi pelepasan berdasar pada penilaian kesesuaian habitat Yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari Balai TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia. Kawasan TNGHS memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.

"Harapannya dengan pelepasliaran di kawasan TNGHS ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Program pelepasliaran ini tidak hanya melibatkan tim dari Balai TNGHS dan tim Yayasan IAR Indonesia, namun kami juga melibatkan masyarakat lokal di sekitar lokasi pelepasliaran dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Aris Hidayat, Manajer Operasional Yayasan Internasional Animal Rescue(IAR) Indonesia menambahkan, satwa kukang yang akan dilepasliarkan ini telah menjalani proses dan tahapan yang panjang, dimuiai dari karantina melepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Mengingat sabagian besar dari mereka merupakan kukang serahan yang kondisinya memang membutuhkan penanganan khusus untuk memulihkan perilaku alamiahnya agar mampu bertahan hidup kembali di alam bebas," ujarnya. (sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads