Bangunan Dieksekusi, Siswa PAUD Cianjur Belajar di Rumah Guru

Bangunan Dieksekusi, Siswa PAUD Cianjur Belajar di Rumah Guru

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 16:16 WIB
Sejumlah siswa PAUD di Cianjur belajar di rumah gurunya. Bangunan sekolah mereka terdampak eksekusi oleh PN Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur - Puluhan siswa PAUD Almarwiyah di Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari ini mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah salah seorang gurunya. Bangunan sekolah mereka yang semula digunakan untuk kegiatan belajar, masuk lahan dan bangunan yang dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, pada Senin (16/12).

Pihak PAUD tetap menjalankan KBM dengan kondisi seadanya. Bahkan rencananya pembagian rapor semester pun akan dilakukan di rumah guru tersebut.

"Karena belum ada tempat baru, di lokasi kemarin juga sudah tidak bisa, sehingga untuk sementara belajar di rumah Pak Daryani (penanggung jawab dan guru PAUD Almarwiyah). Karena tinggal empat hari lagi belajar sampai dibagi rapor semester pertama," kata Rina Siti Maryani, salah satu guru, Rabu (18/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terlihat sejumlah siswa tidak begitu fokus mengikuti kegiatan belajar. Lantaran siswa yang biasanya dipisah dalam dua kelas, kini disatukan tanpa ada sekat satu sama lain.

Menurut Siti, semester depan rencananya kegiatan belajar berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang ditata selayaknya ruangan PAUD. Rumah kontrakan tersebut merupakan bantuan dari sejumlah pihak, terutama komunitas sosial Bagong Mogok.

"Alhamdulillah tadi ada dari Bagong Mogok yang mau bantu mengontrakkan rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat PAUD sebelumnya. Bangunannya cukup untuk kegiatan belajar," tuturnya.

"Tetapi, belum bisa digunakan karena belum dibereskan dan ditata. Rencananya setelah dikontrakkan, saat libur semester para guru akan beres-beres lokasi yang baru, supaya di semester depan siswa sudah bisa menjadi lokasi yang baru," Siti menambahkan.

Ani Maryani (40), orang tua murid, mengaku cukup prihatin dengan kondisi anaknya dan siswa lain di PAUD Almarwiyah yang terpaksa belajar di rumah seorang guru pascaeksekusi tersebut.

"Minimalnya diberi kelonggaran waktu khusus untuk PAUD bisa tetap melaksanakan kegiatan hingga akhir semester. Padahal kan tinggal beberapa hari lagi sampai Jumat," ujarnya.

Meski KBM berjalan normal, orang tua siswa menilai suasananya kurang kondusif. "Biasanya ruang kelas ditutup pintunya sehingga siswa tetap berada di kelas, kalau ini kan tidak. Jadinya siswa banyak yang keluar kelas saat belajar. Saya berharap ada solusi terbaik ke depannya, termasuk ada perhatian dari Pemkab Cianjur," tutur Ani.


Pendiri Komunitas Bagong Mogok, Asep Guntur, mengatakan pihaknya sudah mencarikan kontrakan untuk digunakan selama satu tahun ke depan. Selanjutnya, Bagong Mogok akan membangunkan gedung permanen untuk dihibahkan pada PAUD Almarwiyah.

"Terpenting saat ini para siswa bisa melanjutkan pendidikan hingga akhir tahun ajaran. Ke depannya kami usahakan untuk bangunan baru PAUD tersebut. Kami juga mengajak seluruh masyarakat yang peduli anak-anak dan pendidikan untuk turut serta dalam pembangunannya," ucap Asep.

PN Cianjur melakukan eksekusi pengosongan bangunan berdasarkan Surat Penetapan Ketua PN Cianjur dengan nomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019, serta berita acara teguran pada 3 dan 15 Oktober 2019. Bangunan yang berada di Kampung Maleber itu sudah menjadi hak milik dari pemohon eksekusi atas lelang sebidang tanah seluas 1.490 meter persegi. Hal itu berdasarkan risalah lelang nomor 1228/32/2019 yang dikeluarkan pejabat lelang KPKNL Bogor pada 8 Agustus 2019.
Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads