Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan aksi pencurian yang dilakoni HS dan HE berlangsung Selasa (17/12/2019) siang. "Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat yang mengamankan dua orang pemuda yang mencuri uang dalam kotak amal. Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar," ujar Asep di Mapolsek Tarogong.
Menurut Asep, aksi pencurian tersebut diketahui oleh sejumlah warga setempat. Mulanya, kedua pelaku memasuki masjid dan hendak menunaikan ibadah. Namun, beberapa pengurus masjid tersebut melihat gelagat mencurigakan dari kedua pemuda itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menangkap dua pemuda tersebut. Pengurus masjid melapor ke polisi. Kesal mengetahui perbuatan pelaku, warga setempat sempat akan menghakiminya. "Kedua pelaku kemudian langsung kami amankan," ucap Asep.
Polisi menginterogasi keduanya. HS dan HE mengakui perbuatan tersebut. Sewaktu digeledah, ada barang bukti berupa uang tunai Rp 70 ribu yang dicuri keduanya dari dalam kotak amal.
Kepada polisi, pelaku nekat mencuri uang tersebut lantaran terdesak kebutuhan. Mereka mengaku dituntut untuk kejar setoran kepada pengurus salah satu pesantren di Garut.
"Memang pengakuannya seperti itu. Namun, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan kroscek kebenarannya," ucap Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini