Kemenkum Didesak Copot Predikat Bandung Kota HAM

Kemenkum Didesak Copot Predikat Bandung Kota HAM

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 21:16 WIB
Barisan Rakyat untuk Hak Asasi Manusia Bandung (Bara Hamba) menyoroti eksekusi lahan di area pembangunan rumah deret Tamansari . (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Hak Asasi Manusia Bandung (Bara Hamba) mendesak Kemenkum HAM untuk mencabut predikat kota peduli HAM untuk Kota Bandung. Hal itu menyusul adanya eksekusi lahan di area pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung yang dianggap menodai nilai-nilai HAM.

Dalam proses eksekusi lahan yang lokasi tepatnya berada di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019) kemarin dihiasi beberapa aksi kekerasan dan berbuntut kericuhan. Kemudian pemberitahuan pengosongan lahan kepada warga juga tidak dianggap tidak sesuai.

"Tanggal 11 Bandung peroleh penghargaan kota ramah HAM. Tapi faktanya kejadian kemarin membuat kita merefleksikan apakah Bandung layak kota ramah HAM. Warga Tamansari digusur tanpa pemberitahuan yang layak," kata Ketua LBH Bandung Willy Hanafi mewakili Bara Hamba saat konperensi pers di Kantor LBH, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bara Hamba mendesak Kemenkum HAM untuk mencabut penghargaan kota peduli HAM yang telah diberikan ke Kota Bandung. Tindakan brutal Pemkot merampas rumah hidup warga RW 11 Kelurahan Tamansari membuat kita ini tidak layak menyandang predikat kota peduli HAM," Willy menambahkan.

Selain itu, dia mengungkapkan, terkait status lahan yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan proyek Rumah Deret Tamansari. Warga, menurutnya, saat ini masih menguji keabsahan kepemilikan aset lahan tersebut.

"Aset warga Tamansari masih menguji keabsahan apakah benar penguasaan lahan tersebut. Karena puluhan tahun warga bayar pajak dan tidak pernah ada komplain. Tiba-tiba tahun 2017 terjadi klaim memang Pemkot mengeluarkan surat keterangan aset. Saat dicek ke BPN itu masih tertera lahan negara bebas," tutur Willy.


Kemudian proses eksekusi juga dianggap mencederai nilai-nilai HAM. Mulai dari aksi kekerasan dan akhirnya sebanyak 33 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi tersebut kehilangan tempat tinggalnya.

"Perlu refleksikan peletakan Bandung sebagai kota layak HAM perlu digugat oleh publik. Karena akhirnya rezim berganti penghargaan terus mengalir, tapi tidak berpihak kepada rakyat miskin," ujar Willy.

Atas berbagai masalah yang terjadi, Bara Hamba meminta negara untuk menindak aparat keamanan yang melakukan kekerasan terhadap warga saat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads