"Layakhah dengan perlakuan (kemarin)?. Ini HAM berat. Karena gas air mata (yang ditembakkan saat eksekusi), masih ada anak kecil di situ," ujar Koordinator Forum Juang Tamansari Bandung yang juga Sekretaris RW 11 Eva Eryani Effendi ditemui di lahan gusuran, Jumat (13/12/2019).
Eva menyebut Pemkot Bandung tidak punya malu melakukan penggusuran dengan kekerasan, sehari setelah mendapat penghargaan 11 Desember lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial mau mendengar aspirasi warganya. Kedatangan Oded tadi malam ke lokasi, menurut Eva, tidak tepat sasaran. Sebab yang ditemui wali kota adalah warga yang setuju digusur.
"Ini bukan aset Pemkot. Bapak tidak baca adanya surat BPN, kalau ada land clearing harus ada dulu mufakat dengan warga. Sementara kita sedang proses di persidangan. Penanggung jawab ini mau hadir dengan warga. Harusnya wali kota (datang bertemu)," tandasnya.
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung juga menyampaikan pandangannya atas eksekusi lahan yang dilakukan Pemkot Bandung. Ada lima poin yang disampaikan dan salah satunya meminta agar penghargaan Kota Bandung sebagai kota peduli HAM dicopot.
Tonton juga video Mahfud MD: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM Pemerintah ke Rakyat:
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini