"Saya kira begini, kalau sebagai bentuk kehati-hatian dari pusat, itu hal yang baik-baik saja," katanya saat ditemui di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Oded mengingatkan agar aturan yang dibuat itu bukan sekadar seremoni semata. Tapi betul-betul harus mengarah pada tingkat kepentingan dan substansi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya saja, lanjut dia, selama 2019 pihaknya sering mengundang pemuka agama ke Pendopo. Hal itu sebagai upaya menjaga keimanan semua aparat pemerintahan di Kota Bandung.
"Saya sebentar lagi akan mengadakan kerukunan beragama akan ditingkatkan dari 2019. Saya mengundang pemuka agama ke Pendopo. Ke depan saya akan buat lagi kegiatan terobosan substansi. Bukan pada seremoni, tapi substansi," ujar Oded.
Sebelumnya, MUI Jabar juga ikut berkomentar soal rencana Kemenag mendata majelis taklim. MUI menilai wacana itu bisa mengganggu kebebasan beragama bila dibarengi dengan pengawasan dari pemerintah.
Simak Video "Kontroversi Menag Fachrul Atur Majelis Taklim"
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini