Pelepasliaran Kukang Jawa ini dilaksanakan International Animal Rescue (IAR) Indonesia bersama Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis, aktivis lingkungan dan warga Desa Nasol, Kabupaten Ciamis.
Proses pelepasliaran diawali di titik kumpul yang berlokasi di Dusun Batumalang, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng. Kukang diangkut menggunakan 5 kandang yang memiliki tali gendongan. Di dalam boks itu berisi 2 ekor kukang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bentuk habituasi atau rumah sementara kukang berada di area terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber di kawasan SMGS. Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alamiah dan naungan kukang. Selama sekitar dua hingga empat minggu kukang dibiarkan beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.
Selama masa habituasi, tim di lapangan mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.
"Kukang sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian perawatan dan pemulihan," kata Robithotul Huda, manajer program IAR Indonesia di Kaki Gunung Sawal.
Robithotul Huda mengatakan, akibat dipelihara warga banyak kukang yang akhirnya mati dengan sia-sia. Salah satu faktornya adalah penyiksaan yang mereka alami sebelum diperjualbelikan.
Menurut Huda, untuk mengembalikan kukang ke alam liar tidak semudah memburu atau mengambilnya. Sebab hal itu membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang kembali ke habitatnya.
"Proses dan tahapan yang harus dilalui juga membutuhkan waktu relatif panjang dan harus sesuai standar prosedur operasional yang ketat," katanya.
Pemantauan setelah pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan akan dibantu dengan perangkat radio-transmitter. Kukang dipasangi radio-collar yang akan memancarkan sinyal ke radio-receiver. Alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis Andi Witria Rudianto menjelaskan, program perlindungan dan pelestarian kukang jawa di kawasan konservasi di wilayah Jawa Barat ini adalah kerja sama antara BBKSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia.
"Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan, serta menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim," katanya.
![]() |
Kawasan tersebut memiliki potensi bagus dari segi keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.
"Sehingga kita semua berharap dengan adanya pelepasliaran ini, mereka dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Kami melibatkan masyarakat lokal dalam prosesi program konservasi kukang ini agar mereka bisa menjaga dan melindungi kukang di habitatnya," ujar Andi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini