"Pasien datang Minggu sore, tepatnya pukul 14.41 WIB, atas nama inisial HT, warga Batukarut, Kecamatan Arjasari," kata Kepala Ruangan IGD RSUD Soreang Heru Heriyanto di RSUD Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/11) kemarin.
Ia mengungkapkan, saat dibawa ke RSUD Soreang itu, HT mengalami penglihatan kabur. Berdasarkan keterangan HT tangan kanannya kena gigitan kobra dan insiden itu terjadi di Gedung Sabilulungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RSUD Soreang langsung memberikan penanganan, karena persediaan serum anti bisa ular sedang kosong korban lalu dirujuk ke RSHS Bandung. HT meninggal pada Senin (25/11), sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sebenarnya pada saat dibawa ke RSHS, pasien sudah dalam keadaan napas terganggu. Kesadaran sudah menurun. Bahkan di perjalanan, dari informasi yang mengantar, sudah henti napas," kata dokter RSHS Kota Bandung Tommy Ruhimat melalui sambungan telepon.
HT sempat stabil setelah diberi pertolongan medis. "Setelah dilakukan pertolongan pada jantung dan paru-parunya, napasnya masih ada. Kami lakukan pemasangan selang untuk pernapasan pasien, sempat stabil," tutur Tommy.
Ia menjelaskan, kondisi HT kembali menurun karena racun menyebar ke seluruh tubuh. Minggu sore pukul 16.00 WIB, HT gelisah dan muntah. Napasnya tak teratur, lalu dipasang alat bantu pernapasan. "Racun yang sudah menyerang saraf pernapasan dan sudah menyerang kelopak, akhirnya tidak tertolong," ujar Tommy.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan kegiatan atraksi ular itu dilakukan atas inisiatif masyarakat yang menggunakan kawasan milik Pemkab Bandung. Sekadar diketahui, setiap akhir pekan tempat tersebut selalu ramai.
"Kalau (acara) di sini adalah inisiatif masyarakat dalam car free day. Biasa car free day digelar di Jalak Harupat, tapi daya tarik kompleks pemda tidak dapat dihindari. Tiap Minggu, komunitas anjing, komunitas luwak dan kucing kumpul di sini, komunitas sepatu roda dan panahan, setiap Minggu dari Jalak Harupat bergeser ke sini," kata Dadang di Gedung Sabilulungan.
Apakah atraksi ular berbisa di kompleks Pemkab Bandung tersebut akan dibubarkan? "Bukan dibubarkan. Ini jadi perhatian bagi mereka yang komunitas ular, tolong hati-hati," kata Dadang.
Ia mengimbau setiap komunitas yang akan menggelar atraksi berbahaya seperti itu diminta mengantongi izin. "Siapa yang memainkan, saya terus terang tidak mengamati. Saya mohon hati-hati. Apabila ada pertunjukan, harus ada izin lingkungan dan seizin kepolisian. Kalau ada kegiatan atraktif menggunakan lapangan umum, harus ada izinnya," tuturDadang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini