"Mengenai cagar budaya, memang masih mencari dokumennya (datanya). Belum dapat tipenya. Bisa jadi ada di pemerintahan (datanya). Karena mereka punya aturan," kata Koordinator Kampus Santa Angela, Suster Lestari, saat ditemui di Kampus Santa Angela, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (22/11/2019).
Mengenai renovasi bangunan, ia mengungkapkan bahwa gedung yang dibangun sejak 1906 itu belum pernah diperbaiki. Sehingga ada beberapa bagian yang rusak, salah satunya di bagian rangka bagian atap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses renovasi ini pihak Santa Angela menggandeng kontraktor. Lestari menjelaskan bahwa kontraktor sudah menerima izin dari Dinas Tata Ruang Kota Bandung terkait renovasi yang isi suratnya soal perawatan atau penggantian atap bangunan menggunakan baja ringan.
"Kemudian memang ini semua pengurusan diserahkan ke kontraktor. Kami sebagai pengelola memulai menjalankan renovasi," kata Lestari.
Namun, dalam perjalanannya, ternyata proses renovasi itu ada sedikit masalah. Pengelola gedung Santa Angela mendapat peringatan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
"Kontraktor kami hadir, mereka meminta dikembalikan ke kayu dan genting yang lama," ucap Lestari.
Pengelola gedung Santa Angela, menurut Lestari, menyanggupi masukan dari Disbudpar Kota Bandung. Pihak pengelola dan kontraktor menghentikan untuk sementara proses renovasi gedung cagar budaya tersebut.
"Kita hentikan (proses renovasi) sampai izin dari Dinas itu ke luar atau diizinkan," katanya.
Menurutnya, proses renovasi ini tidak bermaksud untuk merusak cagar budaya. Dalam perencanaannya, pihak Santa Angela hanya memperbaiki bagian-bagian yang mengalami kerusakan.
"Enggak ada yang diubah (dari desain). Termasuk struktur talang juga enggak diubah. Hanya material saja (diganti). Bentuk dan lain-lain tidak ada rencana perubahan. Tapi kondisi sekarang ya setop. Kita akan ikuti apa yang diminta (pemerintah)," tutur Lestari.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini