Polisi hanya menunjukkan barang bukti seperti sepucuk pistol kaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet, buku kepemilikan senjata, kartu izin penggunaan senjata, dan hasil visum korban.
Irfan dikabarkan tidak enak badan setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam.
Proses pemeriksaan terhadap Irfan berlangsung dari pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Saat pemeriksaan sebagai tersangka, Irfan didampingi empat pengacaranya. Irfan dalam kondisi kesehatan yang baik saat menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien mengatakan proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Selama pemeriksaan berlangsung, menurut Wafdan, kesehatan irfan dalam kondisi yang baik.
"Suadara IN (Irfan) statusnya masih pemeriksaan sebagai tersangka. Bersangkutan didampingi empat pengacara. Dalam kondisi kesehatan yang baik," kata Wafdan kepada awak media, Jumat (15/11/2019) malam.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini